(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri pengolahan susu (IPS) nasional guna mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta memperkokoh kemandirian industri dalam negeri. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2026 yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri pengolahan susu merupakan salah satu sektor manufaktur strategis yang memiliki efek berganda (multiplier effect) tinggi karena terhubung langsung dengan sektor peternakan rakyat.
Namun demikian, industri susu nasional masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan bahan baku dalam negeri. Saat ini, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan industri nasional.
“Penguatan kemitraan yang saling menguntungkan antara industri pengolahan susu, peternak, dan koperasi menjadi kunci utama untuk meningkatkan kapasitas produksi susu nasional,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6).
Menurutnya, penguatan sektor persusuan nasional tidak hanya penting untuk mendukung industri manufaktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan pangan dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Konsumsi Susu Masih Rendah, Peluang Industri Terbuka Lebar
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pengembangan industri susu nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan produksi susu segar hingga penguatan kapasitas industri pengolahan.
Ia mengungkapkan, tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 17,7 liter per kapita per tahun. Kondisi tersebut justru membuka peluang besar bagi pertumbuhan industri susu nasional di masa depan.
“Dengan adanya program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi peluang untuk memacu peningkatan konsumsi susu nasional,” kata Putu.
Tantangan Hulu-Hilir Masih Membayangi
Meski prospeknya menjanjikan, industri pengolahan susu nasional masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya integrasi sektor hulu dan hilir, skala usaha peternakan rakyat yang relatif kecil, produktivitas ternak yang masih rendah, serta keterbatasan infrastruktur rantai dingin (cold chain) dan logistik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin terus mendorong peningkatan kemitraan antara industri dan peternak sapi perah, memperbaiki kualitas SSDN, serta mempercepat penerapan teknologi digital pada Tempat Penampungan Susu (TPS).
Selain itu, pemerintah juga menjalankan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria, menjelaskan bahwa program tersebut memberikan fasilitas penggantian sebagian biaya investasi atau reimbursement hingga 35 persen untuk pembelian mesin dan peralatan baru.
“Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh industri pengolahan susu maupun koperasi dan kelompok peternak yang menjadi mitra industri guna meningkatkan produktivitas dan kualitas produk,” jelas Merri.
Bangun Ekosistem Persusuan yang Tangguh
Kemenperin menilai peringatan Hari Susu Nusantara bukan sekadar kampanye konsumsi susu, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, peternak, koperasi, industri pengolahan susu, akademisi, dan masyarakat.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci dalam meningkatkan produksi susu dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor bahan baku, serta memperkuat daya saing industri susu nasional.
Melalui momentum Hari Susu Nusantara 2026, Kemenperin mengajak seluruh pelaku sektor persusuan untuk membangun ekosistem yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan nasional serta menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas.









