Kualitas SDM Sehat dan Cerdas Penentu Indonesia Emas 2045

0
44
Foto: Kemenkes

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur maupun kekayaan sumber daya alam, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusia yang sehat dan cerdas.

Ia menjelaskan bahwa indikator utama untuk menentukan status negara berpendapatan tinggi adalah Pendapatan Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Income (GNI) per kapita, yakni besaran pendapatan rata-rata yang diterima setiap penduduk.

“Ukuran negara berpendapatan tinggi bukanlah sumber daya alam, bukan infrastruktur, bukan jumlah bandara, bukan kekuatan militer, dan bukan pasar saham. Ukurannya adalah GNI per kapita, yaitu berapa banyak pendapatan yang diterima setiap orang,” ujar Budi dalam peluncuran Lancet Regional Health – Western Pacific Commission di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Karena itu, ia menekankan bahwa pembangunan manusia harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, masyarakat yang sehat dan cerdas akan memiliki produktivitas lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan pendapatan per kapita nasional.

“Jika masyarakat tidak sehat dan tidak cerdas, mustahil kita bisa mencapai pendapatan per kapita yang tinggi. Sebanyak apa pun sumber daya alam dan infrastruktur yang dimiliki, hasilnya tidak akan optimal,” tegasnya.

Menkes menjelaskan bahwa pembangunan kesehatan memiliki peran mendasar yang dimulai bahkan sebelum seseorang dilahirkan. Upaya tersebut mencakup pemenuhan kesehatan calon ibu, masa kehamilan, proses kelahiran, hingga pendampingan kesehatan sepanjang siklus hidup.

Menurutnya, sektor pendidikan baru berperan ketika anak memasuki usia sekolah, sementara sektor kesehatan bertanggung jawab memastikan setiap anak lahir dalam kondisi sehat agar dapat tumbuh, belajar, dan menjadi individu produktif.

“Kami memulai sejak sebelum kehamilan, selama kehamilan, saat seseorang dilahirkan, hingga sepanjang hidupnya. Anak yang tidak sehat akan sulit berkembang secara optimal meskipun memperoleh pendidikan yang baik,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa seluruh kebijakan kesehatan nasional telah diselaraskan dengan target pembangunan jangka panjang Indonesia menuju 2045. Ia juga berharap kalangan akademisi, termasuk para peneliti yang tergabung dalam Komisi The Lancet, dapat mendukung arah kebijakan tersebut melalui riset berbasis bukti.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), pemerintah menetapkan sejumlah indikator strategis sektor kesehatan, salah satunya peningkatan angka harapan hidup dari sekitar 72 tahun menjadi 76 tahun pada 2029. Ia menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya angka harapan hidup Indonesia telah mencapai sekitar 74 tahun dan diharapkan terus meningkat hingga melampaui target.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE) dari sekitar 60 tahun menjadi 65 tahun. Indikator ini tidak hanya mengukur lama hidup, tetapi juga lamanya masyarakat dapat hidup sehat dan produktif tanpa dibatasi penyakit maupun disabilitas.

Menurut Budi, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya tercermin dari bertambahnya usia harapan hidup, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup sehat masyarakat agar tetap produktif dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

“Investasi pada kesehatan merupakan investasi ekonomi jangka panjang. Dengan masyarakat yang sehat, Indonesia memiliki peluang lebih besar memanfaatkan bonus demografi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara berpendapatan tinggi,” pungkasnya.