Langkah Cepat Atasi Krisis Gas Industri, Pelaku Usaha Desak Pasokan AGIT Dipenuhi 100 Persen

0
48
PGN
Pipa Gas. FOTO: PGN

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi atas langkah cepat dan strategis yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan pasokan gas bumi yang selama ini menjadi tantangan bagi sektor industri nasional.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan bahwa inisiatif DPR untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan merupakan langkah positif yang memberikan harapan baru bagi dunia usaha di tengah tantangan pemenuhan energi dan bahan baku.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI. Fasilitasi yang beliau berikan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan yang berat dan kompleks saat ini,” ujar Febri di Jakarta, Senin (29/6).

Menurutnya, kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan investasi, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperkuat daya saing industri manufaktur Indonesia di pasar domestik maupun global.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan aspirasi pelaku industri terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Para pelaku usaha berharap pemerintah memastikan seluruh alokasi gas yang telah ditetapkan dapat disalurkan secara penuh tanpa adanya pengurangan volume di lapangan.

Kemenperin menegaskan terdapat tiga harapan utama dari sektor industri. Pertama, penyaluran gas melalui skema AGIT harus dilakukan 100 persen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kedua, tidak boleh terjadi pemotongan atau pengurangan volume pasokan karena dapat berdampak langsung pada penurunan kapasitas produksi dan efisiensi operasional pabrik. Ketiga, kepastian pasokan energi harus dijaga agar industri nasional mampu mempertahankan daya saing di tengah persaingan global.

“Pelaku industri sangat berharap agar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita,” tegas Febri.

Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal koordinasi bersama DPR RI serta kementerian dan lembaga terkait agar permasalahan pasokan gas industri dapat segera diselesaikan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih stabil, kondusif, serta mendukung pertumbuhan investasi dan penguatan sektor manufaktur nasional sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia.