(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 1–14 Juli 2026. Pada periode ini, HPE emas tercatat turun 5,36 persen menjadi USD 135.512,62 per kilogram dari sebelumnya USD 143.190,64 per kilogram. Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan menjadi USD 4.214,92 per troy ounce dari USD 4.453,73 per troy ounce.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1505 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan harga emas dipengaruhi oleh menguatnya dolar Amerika Serikat serta meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Kondisi tersebut mendorong investor mengalihkan dana dari emas ke instrumen keuangan yang memberikan imbal hasil lebih tinggi.
“Selain itu, suku bunga yang masih tinggi turut menekan harga emas karena tidak memberikan imbal hasil seperti bunga atau dividen,” ujar Tommy.
Ia menambahkan, pergeseran investasi tersebut berdampak pada melemahnya permintaan emas global. Di sisi lain, pasokan yang tetap stabil memperkuat tekanan terhadap harga, sehingga memicu koreksi di pasar internasional dan berdampak pada turunnya HPE dan HR.
Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Tommy menegaskan, penetapan harga tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Informasi lengkap mengenai ketentuan ini dapat diakses melalui laman resmi berikut:
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1505 Tahun 2026









