Kemenperin Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing Industri Bahan Kimia

0
56
Menperin Agus Gumiwang (Foto: Kemenperin)

(Vibizmedia – Industry) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat tata kelola bahan kimia nasional untuk menjaga kepercayaan pasar global sekaligus mendukung proses aksesi Indonesia ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini dilakukan di tengah kinerja positif industri bahan kimia, yang mencatat nilai ekspor sebesar USD 5,97 miliar pada kuartal I 2026 atau tumbuh 16,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments bersama Sekretariat OECD yang berlangsung di Jakarta pada 1–3 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum untuk mengkaji kebijakan, regulasi, dan implementasi pengelolaan bahan kimia di Indonesia serta menilai kesiapan nasional dalam menyelaraskan standar dengan praktik terbaik OECD.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan tata kelola bahan kimia bukan sekadar memenuhi persyaratan aksesi OECD, tetapi juga menjadi fondasi bagi industri kimia nasional yang lebih aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia agar mampu meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia sekaligus memperluas akses pasar ekspor,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/7).

Direktur Industri Kimia Hulu, Wiwik Pudjiastuti, menambahkan bahwa proses aksesi OECD menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sekaligus membangun sistem pengelolaan bahan kimia yang lebih transparan dan efektif.

Menurutnya, sektor industri kimia memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap bahan kimia berbahaya serta harmonisasi regulasi agar penerapan prinsip keselamatan dan lingkungan berjalan konsisten.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta membahas berbagai instrumen legal OECD, mulai dari Global Framework on Chemicals, pengawasan ekspor bahan kimia berbahaya, pemberantasan perdagangan ilegal pestisida, pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCB), hingga penerapan Mutual Acceptance of Data (MAD) dan Good Laboratory Practice (GLP). Agenda juga mencakup kunjungan ke pelabuhan untuk meninjau langsung pengawasan bahan kimia dan pestisida dalam perdagangan internasional.

“Kami ingin memastikan pertumbuhan industri berjalan secara aman, bertanggung jawab, dan mampu bersaing di pasar global. Keberhasilan aksesi OECD juga membutuhkan sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Wiwik.