Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pemerintah Pastikan Pertalite dan Biosolar Tetap Aman

0
39
Pertamina
DOK: PERTAMINA

(Vibizmedia-Nasional) Penurunan harga minyak mentah dunia mulai berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi sepenuhnya mengikuti pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah dunia, sementara harga BBM bersubsidi dipastikan tetap tidak berubah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti kondisi pasar internasional. Karena itu, ketika harga minyak dunia turun, badan usaha penyedia BBM akan melakukan penyesuaian harga.

“Sejak awal saya katakan bahwa menyangkut dengan BBM yang non-subsidi, harganya memang akan mengikuti harga pasar dunia, ICP. Jadi kalau harga dunianya turun, dengan sendirinya akan terkoreksi. Tapi kalau naik, pasti juga akan naik,” kata Bahlil, Selasa (4/8/2026).

Menurut Bahlil, tren penurunan harga minyak mentah global saat ini telah mendorong perusahaan penyedia BBM untuk menurunkan harga jual produk nonsubsidi kepada masyarakat.

“Sekarang kan lagi turun, dan kemudian badan usaha swasta melakukan koreksi terhadap penurunan harga itu,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa arah harga BBM nonsubsidi masih sangat dipengaruhi perkembangan geopolitik dunia yang dapat mengubah harga minyak mentah sewaktu-waktu.

“Ya tergantung kondisi geopolitik dunia,” kata Bahlil.

Di sisi lain, pemerintah memastikan masyarakat pengguna BBM bersubsidi tidak perlu khawatir. Bahlil menegaskan sekitar 80 persen konsumsi BBM nasional merupakan BBM bersubsidi yang tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan sekitar 20 persen merupakan BBM nonsubsidi yang umumnya digunakan masyarakat berdaya beli lebih tinggi.

“Yang penting adalah BBM subsidi itu tidak akan naik. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Sejalan dengan penurunan harga minyak dunia, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penurunan paling besar dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.

Adapun harga Dexlite tetap bertahan di Rp19.700 per liter dan Pertamina Dex masih dipatok Rp21.150 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.