Karhutla Gunung Bromo Meluas hingga 60 Hektare, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

0
60
Pemadaman
Tim gabungan melakukan pemadaman darat menggunakan gepyok dan sprayer di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Rabu 5 Agustus 2026. FOTO: BNPB

(Vibizmedia-Nasional) Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, terus menjadi perhatian. Sejak terjadi pada Senin (3/8), luas area yang terbakar hingga Rabu (5/8) pukul 16.45 WIB mencapai sekitar 60 hektare, meliputi wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.

Di Kabupaten Probolinggo, sekitar 10 hektare lahan di kawasan Watu Gede, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, dilaporkan terbakar. Sementara itu, kebakaran yang lebih luas terjadi di kawasan Jantur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang, dengan luas terdampak mencapai sekitar 50 hektare.

Hingga kini, tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Tim gabungan yang terdiri atas BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polisi Kehutanan, serta unsur relawan terus melakukan upaya pemadaman. Berbagai peralatan dikerahkan, mulai dari mobil pemadam kebakaran, alat pemukul api (gepyok), sprayer, hingga mobil tangki air untuk mendukung operasi darat.

Selain itu, BPBD Provinsi Jawa Timur memanfaatkan pesawat nirawak (drone) untuk memantau penyebaran titik api dari udara. Pemantauan tersebut membantu petugas menentukan lokasi kebakaran yang sulit dijangkau sehingga proses pemadaman dapat dilakukan lebih efektif.

Berdasarkan perkembangan terakhir, api di Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, wilayah Desa Sariwani, Kabupaten Probolinggo, berhasil dipadamkan pada Rabu (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, masih terdapat satu titik api yang belum dapat dipadamkan karena berada di medan ekstrem dengan kontur yang sangat terjal.

Sementara itu, sisa titik api juga masih terpantau di sekitar tugu perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Tim gabungan tetap bersiaga untuk melakukan pemantauan sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Pemerintah pusat turut memberikan perhatian terhadap kebakaran di kawasan Bromo. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menginstruksikan percepatan penanganan melalui operasi pemadaman udara.

Mulai Kamis (6/8), BNPB akan mengerahkan dua unit helikopter water bombing untuk menjangkau titik-titik api yang berada di lereng curam dan sulit diakses oleh personel darat.

Selain itu, BNPB juga tengah menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah tambahan untuk mendukung upaya pemadaman. Pelaksanaan operasi tersebut akan disesuaikan dengan kondisi cuaca dan kebutuhan di lapangan.

Kehadiran operasi udara diharapkan mampu menekan laju penyebaran api sekaligus mempercepat penanganan kebakaran yang hingga kini masih menyisakan sejumlah titik api.

Medan Terjal dan Angin Kencang Jadi Tantangan

Upaya pemadaman menghadapi berbagai kendala. Sejumlah titik api berada di lereng Kaldera Bromo yang memiliki kontur curam sehingga menyulitkan akses personel pemadam.

Selain medan yang berat, kondisi angin kencang di kawasan pegunungan juga meningkatkan risiko api cepat merambat ke area lain, sehingga petugas harus terus melakukan pemantauan secara intensif.

Kawasan Wisata Bromo Ditutup Sementara

Demi menjamin keselamatan wisatawan dan masyarakat, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan berlaku untuk akses masuk dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, termasuk melalui Pos Jemplang di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Wisatawan diimbau mematuhi penutupan sementara serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Status Siaga Darurat Berlaku

Saat ini Kabupaten Probolinggo menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026 yang berlaku sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan Status Siaga Darurat melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 yang berlaku sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, BB TNBTS, Polisi Kehutanan, Perhutani, TNI, Polri, Korps Brimob Polda Jawa Timur, Satpol PP, Forkopimda, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, hingga masyarakat setempat.