Mengapa Sejumlah Negara Asia Memangkas Pajak?

0
108
Asia
Tombori River Walk, Osaka, Jepang (Foto: Deviyani)

(Vibizmedia-Kolom) Sejumlah negara Asia mulai menggunakan kebijakan pajak sebagai instrumen untuk meringankan tekanan biaya hidup sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Jepang, Filipina, dan Vietnam mengambil pendekatan yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang relatif sama: mengurangi beban fiskal masyarakat, mendorong konsumsi, membantu dunia usaha, dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi di tengah tekanan inflasi.

Di Jepang, Perdana Menteri Sanae Takaichi berencana memangkas pajak konsumsi atas produk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen. Kebijakan tersebut dirancang berlaku selama dua tahun mulai April 2027. Pemerintah berharap pengurangan tarif pajak dapat mendorong masyarakat meningkatkan belanja, sehingga konsumsi domestik kembali memberikan dorongan lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi.

Rencana tersebut mendapat persetujuan Dewan Umum Partai Demokrat Liberal (LDP) pada Rabu, 5 Agustus 2026. LDP merupakan partai yang berkuasa di Jepang dan bersama mitra koalisinya, Japan Innovation Party, tengah menyiapkan prosedur internal pemerintah untuk menjalankan rencana pemangkasan pajak konsumsi.

Kebijakan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam sidang pada Februari 2026, LDP di Majelis Rendah Parlemen Jepang telah berjanji mempercepat pemotongan pajak penjualan bahan makanan hingga nol persen. Langkah tersebut diposisikan sebagai kebijakan sementara sebelum sistem jaminan sosial baru yang ditujukan terutama bagi kelompok kelas menengah dan menengah-bawah mulai diterapkan pada 2029.

Rencana pemangkasan pajak makanan juga berkaitan erat dengan persoalan biaya hidup. Produk makanan merupakan bagian penting dari pengeluaran rumah tangga, sehingga penurunan tarif dari 8 persen menjadi 1 persen berpotensi langsung mengurangi harga yang harus dibayar konsumen. Takaichi mengusulkan agar tarif lebih rendah tersebut berlaku untuk makanan yang dibeli di toko, tetapi tidak mencakup makanan yang dikonsumsi di restoran.

Kebijakan itu menjadi semakin penting karena pajak konsumsi memiliki posisi strategis dalam sistem penerimaan negara Jepang. Sejak diperkenalkan pada 1989, pajak konsumsi Jepang telah mengalami tiga kali kenaikan. Saat ini, penerimaan dari pajak konsumsi menyumbang sekitar 30 persen dari total penerimaan pajak nasional Jepang. Artinya, pajak tersebut bukan hanya instrumen untuk mempengaruhi konsumsi, tetapi juga merupakan salah satu sumber penerimaan utama pemerintah.

Karena itu, pemangkasan pajak konsumsi menghadirkan dilema fiskal. Di satu sisi, pemerintah ingin memberikan ruang bernapas kepada rumah tangga yang menghadapi kenaikan biaya hidup. Di sisi lain, pengurangan tarif pajak berarti pemerintah harus mencari sumber pendanaan lain atau menerima berkurangnya penerimaan negara.

Persoalan tersebut terlihat dalam proses pembahasan di internal LDP. Sejumlah peserta rapat meminta kejelasan mengenai sumber pendanaan untuk membiayai kebijakan pemangkasan pajak. Mantan Ketua Komisi Riset Sistem Perpajakan LDP Yoichi Miyazawa dan mantan Menteri Pertahanan Jepang Gen Nakatani tidak hadir dalam rapat tersebut. Miyazawa dikenal sebagai tokoh yang menekankan disiplin fiskal dalam kebijakan ekonomi, sementara Nakatani termasuk salah satu pihak yang menentang rencana pengurangan pajak konsumsi.

Tekanan fiskal Jepang memang menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan pemangkasan pajak harus dihitung secara hati-hati. Pemerintah juga menghadapi kebutuhan pembiayaan besar, termasuk dukungan terhadap strategi investasi publik-swasta yang nilainya mencapai 370 triliun yen hingga tahun fiskal 2040.

Dengan demikian, kebijakan pemotongan pajak Jepang bukan sekadar persoalan menurunkan harga makanan. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat dan kebutuhan jangka panjang untuk mempertahankan kesehatan keuangan negara.

Pengalaman Jepang juga menunjukkan bahwa pajak konsumsi memiliki konsekuensi politik yang besar. Pajak tersebut menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat karena dibayar ketika konsumen membeli barang dan jasa. Setiap perubahan tarif dapat memengaruhi harga, konsumsi, inflasi, dan pada akhirnya tingkat dukungan masyarakat terhadap pemerintah.

Pendekatan serupa, dengan karakter berbeda, dilakukan Filipina. Presiden Ferdinand Marcos Jr mendorong Kongres untuk menindaklanjuti reformasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi serta memberikan keringanan bagi usaha mikro dan kecil. Pemerintah ingin menyesuaikan kembali batas penghasilan yang dikenai pajak sehingga kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah memperoleh ruang keuangan lebih besar.

Departemen Keuangan Filipina mengusulkan kenaikan ambang batas penghasilan tahunan yang bebas pajak dari 250.000 peso, sekitar Rp74 juta, menjadi 350.000 peso atau sekitar Rp103 juta. Perubahan tersebut berarti masyarakat dengan penghasilan tahunan hingga 350.000 peso tidak perlu membayar pajak penghasilan.

Penyesuaian juga dirancang untuk kelompok berpenghasilan 350.000-450.000 peso per tahun. Kelompok tersebut akan membayar pajak sebesar 15 persen hanya atas penghasilan yang melebihi 350.000 peso.

Jika usulan tersebut disetujui Kongres, masyarakat dengan penghasilan di atas ambang batas 350.000 peso diperkirakan dapat memperoleh penghematan pajak tahunan tetap sebesar 17.500 peso atau sekitar Rp5 juta. Sementara itu, mereka yang berada dalam kelompok penghasilan 250.000-350.000 peso dapat menghemat hingga 15.000 peso per tahun atau sekitar Rp4,4 juta.

Besarnya penghematan tersebut menjadi signifikan jika dilihat dari perspektif rumah tangga berpendapatan menengah. Tambahan ruang penghasilan setelah pajak dapat digunakan untuk kebutuhan konsumsi, pembayaran utang, tabungan, maupun modal usaha. Karena itu, reformasi pajak penghasilan tidak hanya berfungsi sebagai kebijakan fiskal, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat konsumsi domestik.

Presiden Marcos mendorong agar reformasi tersebut segera disahkan. Dalam pidato kenegaraan pada 27 Juli, ia menekankan pentingnya langkah reformasi pajak untuk mengurangi tekanan keuangan pekerja kelas menengah serta usaha mikro dan kecil.

Filipina juga melihat kebijakan pajak sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi dari sisi masyarakat dan pelaku usaha. Ketika beban pajak berkurang, pendapatan yang tersedia untuk konsumsi dan investasi meningkat. Bagi usaha mikro dan kecil, pengurangan beban fiskal dapat memberikan tambahan ruang untuk mempertahankan tenaga kerja, membeli bahan baku, atau mengembangkan usaha.

Vietnam mengambil jalur yang berbeda. Negara tersebut tidak melakukan pemangkasan baru yang besar terhadap tarif pajak konsumsi, tetapi memilih memperpanjang kebijakan yang sudah berjalan. Sejak empat tahun lalu, Vietnam telah memangkas Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 8 persen.

Kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19. Dengan tarif PPN yang lebih rendah, harga barang dan jasa yang dikenai pajak dapat ditekan sehingga memberikan ruang lebih besar bagi konsumsi masyarakat.

Pemerintah Vietnam kemudian memutuskan memperpanjang tarif PPN 8 persen hingga akhir 2026. Pemerintah juga memperpanjang pembebasan Pajak Penggunaan Lahan Pertanian hingga 31 Desember 2030.

Pelaku usaha dan perorangan diberikan kesempatan menunda pembayaran PPN, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi selama 2026. Kebijakan tersebut memberikan tambahan likuiditas kepada dunia usaha dan masyarakat pada saat kondisi ekonomi masih menghadapi tekanan.

Wakil Menteri Keuangan Vietnam Nguyen Duc Chi mengatakan kebijakan pemotongan pajak, perpanjangan batas waktu pembayaran pajak, dan pengurangan biaya diarahkan untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan inflasi. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut diharapkan menjaga stabilitas makroekonomi Vietnam.

Jika dibandingkan, Jepang, Filipina, dan Vietnam sebenarnya sedang menghadapi persoalan yang sama dari sisi kebijakan ekonomi, bagaimana menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.

Jepang memilih memangkas pajak konsumsi makanan secara sangat signifikan, dari 8 persen menjadi 1 persen, meskipun kebijakan tersebut baru direncanakan berlaku mulai April 2027. Filipina memilih memperluas kelompok masyarakat yang terbebas dari pajak penghasilan dengan menaikkan ambang batas dari 250.000 peso menjadi 350.000 peso. Vietnam mempertahankan tarif PPN 8 persen dan memperpanjang berbagai fasilitas perpajakan hingga 2026.

Ketiga pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pajak semakin diarahkan bukan hanya untuk mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mengelola daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi. Ketika harga kebutuhan meningkat, pemerintah memiliki pilihan untuk memberikan bantuan langsung atau mengurangi pajak yang dibayar masyarakat.

Pemangkasan pajak juga memiliki efek ekonomi yang lebih luas. Ketika rumah tangga memperoleh penghematan, sebagian dana tersebut dapat kembali masuk ke perekonomian melalui konsumsi. Bagi dunia usaha, penundaan pembayaran pajak atau pengurangan beban fiskal dapat memperbaiki arus kas. Efek berikutnya adalah meningkatnya kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kegiatan produksi dan tenaga kerja.

Namun, kebijakan tersebut tidak bebas risiko. Jepang menghadapi persoalan paling jelas karena pajak konsumsi merupakan sumber penerimaan yang sangat besar, sekitar 30 persen dari total penerimaan pajak nasional. Pemangkasan tarif secara permanen dapat memperbesar tekanan terhadap anggaran negara apabila tidak diimbangi dengan sumber penerimaan lainnya.

Filipina juga harus memastikan bahwa peningkatan batas bebas pajak tidak mengurangi kemampuan pemerintah membiayai program publik. Sementara Vietnam harus mempertimbangkan bagaimana mempertahankan dukungan terhadap konsumsi dan dunia usaha tanpa membuat kebijakan fiskalnya menjadi terlalu longgar.

Yang menarik adalah ketiga negara tersebut tidak memilih kebijakan austerity atau menaikkan pajak ketika masyarakat sedang menghadapi tekanan biaya hidup. Sebaliknya, pemerintah justru menggunakan ruang fiskal untuk memberikan keringanan, meskipun dengan bentuk dan skala yang berbeda.

Fenomena tersebut memperlihatkan perubahan orientasi kebijakan fiskal di Asia. Pajak tidak lagi semata-mata dipandang sebagai sumber pendapatan pemerintah, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Ketika inflasi menekan daya beli, pengurangan pajak dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga agar pendapatan riil masyarakat tidak jatuh terlalu dalam.

Pada saat yang sama, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola konsekuensi fiskalnya. Pemangkasan pajak akan efektif jika benar-benar diterjemahkan menjadi harga yang lebih rendah, pendapatan bersih yang lebih tinggi, atau likuiditas yang lebih besar bagi dunia usaha. Jika tidak, manfaatnya terhadap perekonomian dapat lebih kecil dibandingkan kehilangan penerimaan negara.

Jepang, Filipina, dan Vietnam dengan demikian memberikan tiga model berbeda dalam merespons tekanan ekonomi rakyat. Jepang menargetkan makanan sebagai kebutuhan dasar, Filipina memperluas perlindungan melalui sistem pajak penghasilan, sedangkan Vietnam mempertahankan pengurangan PPN sekaligus memberikan kelonggaran pembayaran pajak.

Ketiganya memiliki satu pesan ekonomi yang sama, ketika biaya hidup meningkat dan konsumsi melemah, pemerintah dapat menggunakan kebijakan pajak untuk mengembalikan sebagian daya beli kepada masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan keringanan tersebut mampu mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi tanpa menciptakan masalah fiskal baru di masa depan.