Menkeu Evaluasi Perjanjian Dagang, Industri Jadi Fokus untuk Pacu Pertumbuhan

0
41
Foto: Kemenkeu

(Vibizmedia – Jakarta) Saat menjadi keynote speaker pada Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Aula Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (20/8/2026), Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa khusus memperhatikan dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap kinerja ekonomi dan proses industrialisasi Indonesia.

Ia berpendapat bahwa tidaklah cukup pemerintah hanya melihat dampak negatif perdagangan bebas, tetapi adalah keharusan untuk mengambil pilihan industri mana yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembangkan. Untuk itu Kementerian Keuangan diminta melakukan analisis mendalam terhadap sektor industri yang terdampak perdagangan bebas.

Menkeu mengharapkan agar ada strategi yang jelas yang dimiliki pemerintah, terutama terhadap industri yang masih memiliki potensi pertumbuhan.

Menkeu menegaskan untuk menemukan analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir , maka apakah langkah yang harus dikerjakan Kemenkeu.

Menkeu menambahkan bahwa mulai September mendatang pendekatan Kementerian Keuangan akan diarahkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari perjanjian perdagangan bebas.  Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa melaju kencang minimal pada 6 persen di akhir 2026.

Lanjutnya, ia menyatakan bahwa  sebenarnya Indonesia  sudah memiliki pengalaman dalam mempelajari dampak liberalisasi perdagangan. Ketika berbagai skema perdagangan bebas mulai berkembang, ia berpendapat bahwa seharusnya pemerintah  dapat memetakan sektor industri yang berpotensi melemah di saat pasar dibuka. Menurutnya  setidaknya djtemukan tiga pilihan terhadap industri yang terdampak.

Pilihan pertama adalah membiarkan industri tersebut mati. PIlihan kedua, membiarkannya bertahan secara perlahan tanpa intervensi yang besar. Pilihan ketiga, memberikan perlindungan dan dukungan agar industri tersebut kembali tumbuh.

Itu sebabnya keinginan Menkeu adalah pemerintah melakukan pemetaan berdasarkan dampak nyata terhadap masing-masing industri. Perlu diidentifikasi industri yang benar-benar tidak memiliki prospek, sementara bagi sektor yang masih bisa diselamatkan maka harus mengerjakan strategi yang tepat.

Menkeu juga menekankan adanya kategori keempat, yaitu industri baru yang saat ini belum menjadi kekuatan utama Indonesia tetapi memiliki prospek pertumbuhan tinggi. Salah satu contoh  industri seperti ini  adalah data center.

Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi pusat data, tetapi pemerintah harus memastikan ketersediaan energi untuk mendukung perkembangan industri tersebut.

Selain itu, Menkeu juga melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, khususnya terkait produk yang menggunakan energi baru terbarukan. Menurutnya, fasilitas perdagangan tersebut dapat menjadi peluang bagi industri Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor.

Menkeu Purbaya mencontohkan sektor tekstil dan alas kaki yang berpotensi mendapatkan keuntungan dari penggunaan energi terbarukan dalam proses produksinya. Menkeu bahkan membuka kemungkinan memperkuat investasi energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk mendukung kawasan industri.

“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada,sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” jelasnya.

Selanjutnya, Menkeu menyampaikan bahwa pendekatan tersebut menggambarkan pemerintah tidak boleh berhenti pada kesimpulan bahwa dampak perdagangan bebas masih belum jelas. Sebaliknya, pemerintah harus menemukan sektor mana yang memiliki peluang untuk berkembang dan kemudian menentukan intervensi yang diperlukan.

Menkeu juga melihat bahwa tantangan perdagangan bebas bukan semata-mata persoalan ancaman bagi industri dalam negeri. Justru, FTA harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi peluang baru, meningkatkan daya saing industri, memperkuat energi, menarik investasi, serta mendorong ekspor bernilai tambah.