IEU-CEPA Siap Jadi Pintu Baru Ekspansi Ekspor Indonesia ke Eropa

0
44
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Kick Off ASEAN Online Sale Day (AOSD) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta (Foto: Kemendag)

(Vibizmedia – Economy Business) Indonesia, dalam hubungan perdagangan dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), mendekati babak baru.

Pemerintah menargetkan perjanjian dagang IEU-CEPA tersebut ditandatangani pada Oktober 2026 dan segera memasuki proses ratifikasi.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, saat ini pemerintah terus mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan dokumen hukum, menyelaraskan regulasi domestik, serta memastikan kesiapan teknis sebelum IEU-CEPA diimplementasikan.

Perjanjian dagang ini berpotensi menjadi momentum penting bagi ekspansi produk Indonesia ke pasar Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen dengan total PDB sekitar US$22 triliun. IEU-CEPA juga diharapkan memperkuat investasi dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Dari sisi perdagangan barang, sekitar 98% pos tarif kedua pihak akan diliberalisasi, mencakup sekitar 99,5% nilai impor. Sejumlah produk unggulan Indonesia seperti minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet bahkan akan memperoleh tarif 0% sejak perjanjian berlaku.

“Bagi Indonesia, tingkat komitmen tarif tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan dalam suatu perjanjian perdagangan,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Namun, IEU-CEPA tidak hanya berbicara mengenai penghapusan tarif. Kesepakatan ini mencakup perdagangan jasa, investasi, digitalisasi, percepatan kepabeanan, standar, serta sanitari dan fitosanitari. Kerja sama juga mencakup isu badan usaha milik negara dan keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, pemerintah menilai kesiapan pelaku usaha menjadi faktor penting. Kemendag terus mendorong komunikasi antara asosiasi, perusahaan Indonesia, dan mitra bisnis Uni Eropa agar peluang yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal.

Di sisi lain, sejumlah tantangan masih perlu diantisipasi, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), dan persyaratan sektor perikanan.

Budi menegaskan, pemerintah akan terus membahas berbagai ketentuan yang berpotensi mengurangi manfaat perjanjian tersebut bersama pihak Uni Eropa.

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi menyambut positif dialog persiapan IEU-CEPA. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses menuju penandatanganan serta ratifikasi.

Dengan cakupan yang luas, IEU-CEPA diharapkan bukan sekadar perjanjian penurunan tarif, tetapi menjadi fondasi baru bagi penguatan perdagangan, investasi, dan kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Eropa.