(Vibizmedia-Nasional) anggaran Rp240 triliun,” kata Purbaya di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Kamis (3/9/2026).
Namun, pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus terhadap seluruh kewajiban. Besaran pembayaran akan menyesuaikan progres pembangunan serta hasil audit dan verifikasi.
Purbaya mengatakan bagian yang proses pelaksanaannya telah selesai dan diaudit akan diprioritaskan untuk dibayarkan. Sementara bagian yang belum selesai diaudit akan ditindaklanjuti sesuai perkembangan dan persyaratan yang ditetapkan.
“Yang sudah selesai kita bayar dulu, nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu,” ujarnya.
Purbaya menegaskan skema tersebut bukan merupakan pengampunan terhadap kewajiban yang belum memenuhi persyaratan.
“Bukan. Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan,” katanya.
Nilai Pembayaran Belum Dipastikan
Nilai pasti pembayaran yang akan dilakukan pada September 2026 belum ditetapkan. Purbaya menyebut besaran dana akan bergantung pada kebutuhan dan progres pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Yang kita pastikan. Tergantung dia mintanya berapa,” kata Purbaya.
Dalam mekanisme pembayaran tersebut, pihak Himbara akan terlibat dalam proses penandatanganan komitmen. Pihak koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara juga berpotensi terlibat dalam mekanisme tersebut.
Purbaya memastikan pembayaran tersebut tidak memberikan tekanan tambahan terhadap defisit anggaran karena kebutuhan pembiayaannya telah diperhitungkan dalam pos Dana Desa.
“Enggak ada (dampaknya), kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukkan di Dana Desa, sudah dihitung. Hitungannya sudah ada, jadi nggak berpengaruh ke defisit,” jelasnya.
Angsuran Pertama Sekitar Rp40 Triliun
Kopdes Merah Putih sebelumnya memperoleh pembiayaan senilai Rp240 triliun dari Himbara untuk pendanaan program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut angsuran pinjaman mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
Angsuran pertama dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026.
“September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam,” kata Zulhas pada 23 Juli 2026.
Pembayaran kewajiban tersebut membutuhkan proses verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penyaluran dana angsuran kepada Himbara.
1.068 Kopdes Disebut Sudah Beroperasi
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana Kopdes Merah Putih dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Menteri Koperasi.
Joao menyebut sebanyak 1.068 Kopdes telah beroperasi.
“Sesuai PKS dengan Menteri Koperasi, kami sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana koperasi merah putih. Sudah operasi 1.068. Untuk manager belum,” ungkap Joao.
Jatuh tempo angsuran pertama pada September 2026 membuat proses audit dan verifikasi menjadi tahapan penting sebelum pembayaran dilakukan. Besaran dana yang dicairkan akan disesuaikan dengan progres dan pemenuhan persyaratan masing-masing kewajiban.









