Stop Bangun Fasilitas Baru, Pemerintah Dorong Optimalisasi Aset Olahraga

0
448
Foto: Kemenpora

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah mulai mengubah pendekatan dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas olahraga nasional. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan, pembangunan sarana olahraga baru tidak lagi menjadi pilihan utama apabila tidak disertai perencanaan pemanfaatan yang jelas dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menghentikan pola pembangunan fasilitas yang berakhir tidak terpakai setelah sebuah ajang olahraga selesai. Pemerintah kini ingin memastikan setiap aset yang dibangun dengan menggunakan anggaran negara memiliki fungsi, pengelolaan, serta peta jalan pemanfaatan yang terukur.

“Bapak Presiden bilang tidak ada lagi pembangunan fasilitas olahraga yang tidak punya roadmap-nya. Hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” ujar Erick kepada awak media di sela penyelenggaraan Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Menurut Erick, persoalan fasilitas olahraga yang tidak terawat bukan semata masalah fisik bangunan. Ketika sebuah fasilitas kehilangan fungsi dan tidak memiliki model pengelolaan yang jelas, nilai aset juga terus menurun sementara biaya pemeliharaan tetap menjadi beban.

Karena itu, pemerintah kini mengarahkan kebijakan olahraga pada prinsip yang lebih sederhana: sebelum membangun yang baru, optimalkan terlebih dahulu apa yang sudah dimiliki.

Konsolidasi Aset Olahraga Nasional

Pendekatan tersebut juga diterapkan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Pemerintah mendorong agar fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan terlebih dahulu daripada membangun sarana baru yang berisiko kehilangan fungsi setelah pertandingan berakhir.

“Di PON juga kita sudah tekankan, tidak ada pembangunan fasilitas baru. Yang ada memanfaatkan yang lama,” kata Erick.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini melakukan pemetaan fasilitas olahraga yang tersebar di berbagai daerah. Pemetaan mencakup kondisi aset, tingkat kelayakan, pemanfaatan, serta peluang pengelolaan lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Kita mulai mapping fasilitas-fasilitas olahraga mana yang memang tadi terawat dan bisa dipakai,” ujar Erick.

Pemetaan ini penting karena setiap fasilitas memiliki karakteristik berbeda. Ada fasilitas yang masih layak digunakan, tetapi membutuhkan perbaikan. Ada pula yang secara fisik tersedia, namun tidak memiliki pengelola maupun model bisnis yang membuatnya mampu bertahan.

Belajar dari GBK dan Bali United Academy

Erick mencontohkan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai salah satu aset olahraga yang masih terawat dan mampu digunakan untuk berbagai kegiatan.

Di sisi lain, pemerintah juga melihat fasilitas yang dikelola swasta sebagai salah satu referensi dalam pengelolaan aset olahraga. Salah satunya adalah Bali United Academy.

Menurut Erick, fasilitas olahraga yang dikelola secara profesional menunjukkan bahwa sarana olahraga dapat memiliki nilai ekonomi apabila memiliki perencanaan pemanfaatan dan dirawat secara konsisten.

“Nah, kita memacu kepada aset-aset yang lain yang terbengkalai ini harus benar-benar dikelola dengan baik,” katanya.

Perspektif tersebut memperluas cara pandang terhadap fasilitas olahraga. Stadion, lapangan, arena latihan maupun pusat olahraga tidak semestinya hanya dilihat sebagai bangunan yang digunakan ketika ada pertandingan.

Jika dikelola secara berkelanjutan, fasilitas tersebut dapat menjadi pusat latihan, tempat penyelenggaraan kompetisi, lokasi kegiatan komunitas, pusat kebugaran, destinasi wisata olahraga, hingga ruang aktivitas ekonomi.

Aset Mangkrak Dibuka untuk Kolaborasi

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi yang memungkinkan aset olahraga milik negara maupun daerah yang tidak optimal dimanfaatkan melalui skema kerja sama dengan pihak lain.

Erick mengatakan skema tersebut membutuhkan dukungan regulasi dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun, ia menegaskan mekanismenya berbeda dengan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang lazim diterapkan pada pembangunan infrastruktur baru.

“Ini bukan KPBU seperti bangun jalan tol. Ini asetnya sudah ada, mangkrak, yang setiap tahunnya turun kualitasnya. Nah, ini yang kita mau,” jelas Erick.

Gagasan tersebut pada dasarnya ingin mengubah aset yang selama ini menjadi beban menjadi aset produktif. Fasilitas yang telah dibangun dengan uang negara diharapkan tidak terus mengalami depresiasi karena tidak digunakan.

Jika secara teknis masih layak, fasilitas tersebut dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui model pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Dari Cost Center Menjadi Economic Asset

Perubahan paradigma tersebut memiliki konsekuensi penting. Fasilitas olahraga tidak lagi hanya dipandang sebagai cost center, tetapi berpotensi menjadi economic asset.

Namun, mengubah aset menjadi produktif membutuhkan lebih dari sekadar renovasi bangunan. Pemerintah perlu memastikan siapa pengelolanya, siapa pengguna utamanya, bagaimana biaya operasional ditanggung, serta aktivitas ekonomi apa yang dapat dikembangkan di sekitar fasilitas tersebut.

Karena itu, roadmap menjadi sangat penting. Sebuah stadion, misalnya, tidak cukup hanya memiliki jadwal pertandingan. Pemanfaatannya dapat dirancang sepanjang tahun melalui kompetisi, latihan, konser, pameran, kegiatan komunitas, wisata stadion hingga aktivitas komersial lainnya.

Pendekatan semacam ini membuat investasi olahraga memiliki siklus pemanfaatan yang lebih panjang dan tidak bergantung pada satu event.

Sport Indonesia: Menghubungkan Event dan Fasilitas

Selain melakukan konsolidasi aset fisik, Kemenpora juga mendorong transformasi digital melalui Sport Indonesia, portal yang dikembangkan sebagai agregator informasi olahraga nasional.

Erick mengatakan platform tersebut menjadi salah satu perkembangan baru pada penyelenggaraan ISS tahun kedua.

“Di tahun kedua Indonesia Sports Summit sudah punya loncatan baru, yaitu menjadi agregator yang namanya Sport Indonesia. Di situ menjadi satu pintu portal yang semuanya bisa memberikan akses untuk sport industri, sport tourism,” ujarnya.

Konsep agregator tersebut penting karena informasi mengenai olahraga Indonesia selama ini tersebar di berbagai platform dan institusi.

Sport Indonesia diarahkan untuk mengintegrasikan informasi mengenai event sekaligus potensi fasilitas olahraga yang tersedia di berbagai daerah.

Pendekatannya pun tidak sekadar menjual nama sebuah destinasi.

“Kalau dulu orang melihat hanya Bali, sekarang yang kita eksplor itu bukan Balinya. Di dalam Bali itu ada beberapa fasilitas olahraga, aksesnya seperti apa,” kata Erick.

Dengan pendekatan tersebut, sebuah destinasi dapat dipromosikan melalui produk olahraga yang spesifik, mulai dari arena, kompetisi, fasilitas latihan, aksesibilitas hingga pengalaman wisata di sekitarnya.

Olahraga Bertemu Sport Tourism

Konsep tersebut memperlihatkan semakin kuatnya hubungan antara olahraga dan pariwisata.

Seorang wisatawan yang datang untuk menyaksikan pertandingan dapat menjadi konsumen berbagai sektor sekaligus. Ia membutuhkan transportasi, akomodasi, makanan, hiburan dan aktivitas wisata lainnya.

Begitu pula atlet dan tim yang datang untuk berlatih atau mengikuti kompetisi. Mereka membutuhkan fasilitas latihan, penginapan, layanan kesehatan olahraga hingga berbagai kebutuhan pendukung.

Dengan demikian, fasilitas olahraga dapat menjadi salah satu simpul dalam rantai ekonomi pariwisata.

Inilah yang ingin diperkuat melalui ekosistem Sport Indonesia: menghubungkan event, fasilitas, destinasi, wisatawan, pelaku industri dan masyarakat dalam satu ekosistem digital yang lebih mudah diakses.

Event Berkelanjutan Menjadi Aset Nasional

Erick juga menekankan pentingnya memasukkan event olahraga yang memiliki kesinambungan ke dalam ekosistem Sport Indonesia.

Sejumlah event seperti MotoGP, Indonesia Open bulu tangkis, dan berbagai kejuaraan internasional dinilai memiliki nilai lebih karena telah memiliki rekam jejak panjang.

“Tidak hanya Viva ASEAN, tapi juga MotoGP dan Badminton Indonesia Open yang sudah berjalan sejak tahun 1982,” ujarnya.

Event yang mampu bertahan selama puluhan tahun pada dasarnya merupakan sebuah aset reputasi. Keberlanjutan penyelenggaraan menciptakan basis penggemar, menarik sponsor, membangun hubungan dengan komunitas internasional dan membuka peluang ekonomi.

Karena itu, pemerintah tidak hanya ingin membangun fasilitas, tetapi juga memperkuat event yang dapat memastikan fasilitas tersebut memiliki pengguna.

Kemenpora juga mulai memetakan event yang diselenggarakan pihak swasta dan memiliki keberlanjutan. Sementara event yang hanya berlangsung satu kali tetap dapat masuk dalam ekosistem apabila memperoleh dukungan atau pengakuan dari organisasi olahraga internasional.

Pemerintah Dorong Layanan Tanpa Pungutan

Transformasi ekosistem olahraga juga diarahkan pada pembenahan tata kelola dan layanan publik.

Erick menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat maupun pelaku industri menghadapi pungutan ketika mengakses layanan pemerintah.

“Programnya itu impactful, bukan kita menarik uang dari masyarakat. Izin harus pakai uang, bikin ini uang, apalagi uangnya ada yang di atas meja, ada yang paling banyak di bawah meja, sudah tidak boleh, tidak ada,” tegasnya.

Prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim olahraga yang lebih sehat bagi atlet, masyarakat, pelaku usaha dan investor.

Kemudahan perizinan, transparansi serta kepastian proses menjadi faktor penting apabila pemerintah ingin menjadikan olahraga sebagai industri.

ISS 2026 dan Arah Baru Industri Olahraga

Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia Sports Summit 2026 tidak hanya berbicara mengenai pertandingan atau prestasi atlet.

ISS 2026 menjadi ruang untuk membicarakan bagaimana olahraga dapat dikembangkan sebagai ekosistem yang mencakup fasilitas, event, teknologi, pariwisata, investasi, industri kreatif dan ekonomi masyarakat.

Dalam kerangka tersebut, kebijakan penghentian pembangunan fasilitas tanpa roadmap memiliki pesan yang cukup jelas: pemerintah ingin setiap rupiah yang dibelanjakan untuk olahraga menghasilkan manfaat yang lebih panjang.

Fasilitas harus memiliki pengguna. Event harus memiliki kesinambungan. Aset harus memiliki pengelolaan. Dan layanan harus semakin mudah diakses.

Dari Infrastruktur ke Ekosistem

Tantangan terbesar pemerintah bukan lagi sekadar menyediakan sebanyak mungkin fasilitas olahraga, melainkan memastikan fasilitas tersebut hidup dan produktif setelah dibangun.

Karena itu, tiga agenda yang didorong Kemenpora—penataan aset, digitalisasi melalui Sport Indonesia, dan penguatan event berkelanjutan—saling berkaitan.

Aset menyediakan infrastrukturnya. Event menciptakan aktivitas. Platform digital mempertemukan informasi dan penggunanya. Sektor swasta dapat masuk sebagai mitra pengelola dan investor, sementara masyarakat menjadi pengguna sekaligus penerima manfaat.

Jika ekosistem tersebut berjalan, olahraga dapat bergerak lebih jauh dari sekadar urusan prestasi.

Olahraga dapat menjadi industri, destinasi wisata, ruang ekonomi, sumber lapangan kerja sekaligus instrumen pembangunan masyarakat.

Dan bagi pemerintah, ukuran keberhasilannya bukan lagi berapa banyak fasilitas yang berhasil dibangun, melainkan seberapa lama fasilitas tersebut terus digunakan, siapa yang mendapatkan manfaat, dan seberapa besar nilai sosial serta ekonomi yang dapat dihasilkannya.