
(Vibizmedia – DIY) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat langkah pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan anak dan remaja menyusul ditemukannya 620 anak berusia 11–18 tahun yang terpapar paham kekerasan dan radikalisme sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026. Mereka tersebar di 34 provinsi dengan paparan yang antara lain terjadi melalui berbagai ruang digital.
Temuan tersebut mendorong BNPT memperluas strategi pencegahan melalui kolaborasi dengan lingkungan pendidikan. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lembaga tersebut menggandeng 13 perguruan tinggi untuk memperkuat ketahanan generasi muda sekaligus meningkatkan kemampuan kampus dalam mengenali dan merespons potensi paparan ekstremisme di ruang digital.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan perkembangan teknologi digital membuat upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Perguruan tinggi memiliki posisi penting karena berada dekat dengan kelompok usia muda sekaligus memiliki kapasitas akademik untuk memahami perubahan sosial dan pola ancaman yang berkembang di masyarakat.
“620 anak ini menunjukkan bahwa kita harus bergerak lebih awal. Mari kita jaga Jogja, jangan sampai anak-anak kita terpapar. Generasi mereka aktif di ruang digital ini perlu kita jaga bersama melalui kolaborasi dan sumbang pikir para rektor agar langkah mitigasi ini berjalan efektif dan tidak sia-sia,” tegas Eddy di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Mewaspadai Ekosistem True Crime Community
Salah satu perhatian BNPT adalah munculnya paparan melalui berbagai komunitas dan forum digital, termasuk True Crime Community (TCC). Dalam konteks ini, BNPT menekankan bahwa TCC tidak dapat disamakan secara otomatis dengan jaringan terorisme.
TCC pada dasarnya merupakan komunitas atau ekosistem digital yang membahas berbagai fenomena kejahatan nyata. Namun, persoalan dapat muncul apabila ruang tersebut menjadi sarana untuk menyebarluaskan, menormalisasi, atau bahkan mengagungkan kekerasan, terutama ketika dikonsumsi oleh anak dan remaja tanpa pendampingan yang memadai.
Eddy menjelaskan bahwa yang perlu menjadi perhatian bukan semata-mata keberadaan komunitas tersebut, melainkan perubahan perilaku individu setelah berinteraksi dengan konten atau lingkungan digital tertentu.
Menurutnya, internet saat ini menjadi salah satu ruang yang efektif untuk penyebaran propaganda, proses rekrutmen, hingga aktivitas pendanaan terorisme. Karena itu, kemampuan anak dalam menyaring informasi dan memahami konteks sebuah konten menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Pendekatan tersebut membuat BNPT mendorong intervensi sejak tahap awal. Anak yang telah teridentifikasi terpapar tidak semata-mata dipandang dari sisi penindakan, tetapi juga membutuhkan pendampingan dan pemulihan dengan memperhatikan lingkungan sosial terdekatnya.
“Anak-anak ini kita sentuh dengan rehabilitasi dulu dengan pendekatan mikroekologi anak. Artinya melibatkan lingkungan terdekat anak yang mencakup orang tua, sekolah/kampus, serta masyarakat sekitar,” ujar Eddy.
Kampus Jadi Ruang Penguatan Nalar Kritis
Kerja sama BNPT dengan perguruan tinggi di DIY diarahkan untuk memperkuat kampus sebagai ruang pendidikan sekaligus tempat membangun ketahanan sosial. Lingkungan akademik diharapkan dapat mendorong mahasiswa dan generasi muda untuk terbiasa berdialog, menghargai perbedaan, menguji informasi, serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto, menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun kemampuan masyarakat menghadapi perbedaan serta perubahan sosial.
Menurutnya, kampus merupakan ruang yang mempertemukan berbagai latar belakang, pengetahuan, pandangan, dan argumentasi. Karena itu, pendidikan karakter dan penguatan nalar kritis menjadi bagian penting dalam membangun daya tahan generasi muda terhadap berbagai pengaruh negatif.
“Semoga dari perguruan tinggi di D.I. Yogyakarta tumbuh generasi yang bukan hanya cerdas dalam ilmu, tetapi juga jernih dalam nalar, luas dalam kemanusiaan, dan kukuh dalam menjaga kehidupan bersama,” katanya.
Pencegahan Berbasis Lingkungan Sosial
Kolaborasi BNPT dan perguruan tinggi tersebut mencakup penguatan kapasitas lingkungan pendidikan, dukungan terhadap kelompok yang rentan terpapar, serta pembangunan resiliensi masyarakat dalam menghadapi ekstremisme berbasis kekerasan.
Langkah tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Dalam kerangka tersebut, pencegahan tidak hanya diarahkan pada individu, tetapi juga pada lingkungan yang membentuk perilaku anak. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, masyarakat, dan ruang digital perlu ditempatkan sebagai bagian dari satu ekosistem perlindungan.
Pendekatan ini menjadi penting karena paparan ekstremisme pada usia muda tidak selalu menunjukkan perubahan yang mudah dikenali oleh lingkungan sekitar. Karena itu, literasi digital, kemampuan berpikir kritis, komunikasi keluarga, serta ruang dialog yang sehat menjadi instrumen penting untuk mencegah paparan berkembang menjadi perilaku kekerasan.
Dengan memperkuat kerja sama antara pemerintah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat, BNPT berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini dan lebih terukur. Tujuannya bukan sekadar mendeteksi paparan, tetapi membangun lingkungan yang mampu membantu anak dan remaja memahami informasi secara kritis serta menolak narasi kekerasan sebelum berkembang menjadi tindakan nyata.








