Perlindungan Anak di Era AI, Pemerintah dan Generasi Muda Perkuat Kolaborasi

0
46
Foto: Kemkomdigi

(Vibizmedia – Jakarta) Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Belicia Alma Thesalonica, menyatakan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Menurut Gisela, kebijakan tersebut merupakan langkah penting pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak dan generasi muda. Namun, implementasinya membutuhkan proses berkelanjutan, evaluasi secara berkala, serta keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi bagian langsung dari perkembangan ruang digital.

“Saya ingin mengapresiasi untuk langkah yang sangat berani diterapkan oleh Ibu Menteri dan juga tim dari Komunikasi Indonesia sebagai salah satu pionir dalam implementasi pembatasan atau PP Tunas ini. Saya sangat mendukung penuh,” ujar Gisela dalam pertemuan evaluasi penerapan PP Tunas bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Gisela menilai penerapan regulasi perlindungan anak di ruang digital bukanlah kebijakan yang dapat langsung mencapai bentuk ideal. Perkembangan teknologi yang sangat cepat membuat pemerintah perlu terus membuka ruang evaluasi dan menerima masukan dari berbagai pihak.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak kini semakin luas. Persoalan tidak lagi hanya berkaitan dengan penggunaan media sosial atau interaksi dengan sesama pengguna, tetapi juga mulai menyentuh penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

“Sekarang ada lagi AI. Bagaimana jika anak sekarang ini akhirnya sharing atau bercerita dengan AI, ada keputusan-keputusan yang akhirnya dilakukan karena ia bercerita dengan AI?” kata Gisela.

Menurut Gisela, perkembangan tersebut perlu mulai menjadi perhatian dalam kebijakan perlindungan anak. Anak-anak kini dapat menggunakan AI untuk mencari informasi, menyampaikan persoalan pribadi, bercerita, hingga meminta saran. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan baru untuk memahami batas aman interaksi anak dengan teknologi AI.

Karena itu, ia menilai perlindungan anak di era digital membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah, keluarga, masyarakat, sekolah, platform teknologi, serta generasi muda perlu memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ruang digital yang aman.

“Saya yakin dengan adanya kolaborasi dan juga bantuan dari teman-teman semua, masyarakat dan juga seluruh lapisan masyarakat, PP Tunas ini dan juga regulasinya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Gisela berharap implementasi PP Tunas dapat berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang sehat, aman, kritis, dan mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Perlindungan Anak Tak Bisa Dilakukan Sendiri

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tantangan perlindungan anak di ruang digital semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi, termasuk munculnya berbagai platform dan layanan yang memanfaatkan AI.

Menurut Meutya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan satu negara. Ancaman di ruang digital dapat melintasi batas wilayah sehingga diperlukan kerja sama internasional dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

“Tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, berbagai bentuk risiko terhadap anak sebenarnya telah teridentifikasi di ekosistem digital. Beberapa di antaranya adalah cyberbullying, grooming, monetisasi anak, hingga komersialisasi anak.

Karena itu, pemerintah mendorong platform digital untuk mempercepat penerapan mekanisme perlindungan anak. Menurut Meutya, perusahaan teknologi tidak seharusnya menunggu hingga batas waktu kepatuhan penuh apabila sistem perlindungan dapat diterapkan lebih cepat.

Pemerintah sendiri telah melalui sejumlah tahapan regulasi dan implementasi perlindungan anak di ruang digital. Setelah sekitar enam bulan pelaksanaan, evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat.

“Ini sekali lagi tadi progress, tapi kita berharap lebih cepat lagi,” tegasnya.

Meutya menilai kecepatan menjadi faktor penting karena risiko terhadap anak dapat muncul setiap hari. Ketika sistem moderasi dan fitur keamanan belum memadai, anak tetap berpotensi menghadapi berbagai bentuk ancaman saat menggunakan platform digital.

Risiko tersebut dapat berupa perundungan siber hingga interaksi dengan pihak yang memiliki niat buruk. Karena itu, perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan anak maupun orang tua untuk mengenali dan menghindari risiko.

Dorong Safety by Design

Pemerintah mendorong platform digital menerapkan prinsip safety by design, yakni memasukkan aspek keselamatan dan perlindungan anak sejak tahap awal perancangan produk, fitur, serta sistem digital.

Pendekatan ini menempatkan keamanan sebagai bagian dari desain layanan, bukan sekadar tindakan tambahan setelah sebuah platform digunakan dan muncul persoalan.

Selain platform, Meutya juga mengajak media massa berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan PP Tunas melalui pemberitaan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita berharap teman-teman media juga untuk selalu mendukung ini,” ujarnya.

Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan evaluasi dan pengawasan secara terus-menerus. Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan perusahaan teknologi, pakar, masyarakat sipil, sekolah, keluarga, serta generasi muda untuk memastikan kebijakan tetap relevan dengan perkembangan teknologi.

Kolaborasi tersebut menjadi penting agar PP Tunas tidak berhenti sebagai regulasi, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam desain produk, fitur keamanan, sistem moderasi, dan tata kelola platform digital.

Di tengah perkembangan AI yang semakin cepat, tantangan tersebut akan terus berkembang. Karena itu, sistem perlindungan anak juga harus mampu beradaptasi agar kepentingan dan keselamatan anak tetap menjadi bagian utama dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia.