Kemendag Dorong Produk UMK Minang Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor

0
94
Bimbingan Teknis Standardisasi Bidang Perdagangan di Padang (Foto: Kemendag)
(Vibizmedia – Industry) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat kualitas, standardisasi, kemasan, dan strategi pemasaran usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program bertajuk “Dari Minang Mendunia: Produk Berkualitas, Cita Rasa Berkelas Dunia”.

Program tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Standardisasi Bidang Perdagangan di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (8/10). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag dengan Dinas Perdagangan Kota Padang, sekaligus mendukung program “Dari Lokal Untuk Global”.

Sebanyak 211 pelaku UMK dan pemangku kepentingan mengikuti pembekalan mengenai standar mutu, persyaratan ekspor, desain kemasan, branding, pemasaran, serta berbagi pengalaman dari pelaku usaha yang telah memasuki pasar internasional.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Padang, Syahrial Kamat, menilai standardisasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk daerah.

Menurutnya, kekayaan kuliner Padang yang sejalan dengan visi sebagai Gastronomy City merupakan modal besar untuk memperluas pasar. Namun, keunikan cita rasa perlu didukung konsistensi mutu, keamanan pangan, kepatuhan terhadap regulasi teknis, serta kemasan dan penjenamaan yang kuat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa produk UMK memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global apabila memenuhi standar dan persyaratan negara tujuan ekspor.

“Kita ingin makin banyak produk lokal yang mampu naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas. Untuk itu, UMK perlu dipersiapkan agar tidak hanya mampu menghasilkan produk yang baik, tetapi juga mampu membuktikan kualitasnya, memenuhi persyaratan pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” ujar Moga.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Indonesia Design Development Center (IDDC), Rumah Kopi Nusantara, serta Koperasi Produsen Wanita Ikaboga yang merupakan UMKM ekspor asal Padang.

Peserta juga diperkenalkan dengan portal LAMANSITU (Layanan Mandiri Informasi Mutu) untuk memperoleh informasi mengenai standar dan regulasi teknis di negara tujuan ekspor. Selain itu, tersedia konsultasi desain kemasan agar produk lebih menarik, informatif, dan memiliki identitas merek yang kuat.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Sukoco, menambahkan bahwa keunikan produk daerah perlu diimbangi kualitas yang konsisten, kemasan kompetitif, serta pemahaman terhadap kebutuhan pasar internasional.

Salah satu peserta, Sulastri, pelaku UMK dari Kecamatan Koto Tangah, berharap semakin banyak kuliner khas Sumatra Barat yang menembus pasar ekspor. Menurutnya, selain rendang yang telah dikenal luas, produk seperti kalio dan makanan khas lainnya juga berpotensi diperkenalkan kepada konsumen dunia.

Melalui penguatan standardisasi dan pendampingan usaha, Kemendag berharap semakin banyak produk unggulan Minang yang mampu naik kelas, memperluas pasar, dan membawa identitas kuliner Sumatra Barat ke tingkat global.