Pemerintah Perkuat Daya Saing Industri Pangan dan Baja Hadapi Tekanan Impor

0
92
Foto: Kemenperin

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing industri manufaktur dalam negeri. Upaya tersebut dilakukan melalui pencarian solusi atas persoalan bahan baku serta penguatan perlindungan bagi industri strategis agar mampu menghadapi tekanan produk impor.

Komitmen itu disampaikan Sarmuji setelah menggelar pertemuan dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, Rabu (14/10).

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyerap berbagai masukan dari kedua asosiasi mengenai kendala yang dihadapi pelaku usaha.

“Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi,” ujar Sarmuji.

Ia menjelaskan, industri makanan dan minuman Indonesia memiliki potensi daya saing yang kuat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan sektor yang positif serta kemampuan produknya menjangkau pasar internasional. Meski demikian, persoalan pasokan dan harga bahan baku masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan penanganan.

Salah satu masalah yang diangkat GAPMMI adalah tingginya harga beras pecah yang digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan pangan, termasuk produsen bihun. Harga komoditas tersebut di pasar luar negeri berada pada kisaran Rp5.700–Rp6.000, sedangkan harga di dalam negeri mencapai sekitar Rp11.000.

Menurut Sarmuji, perbedaan harga yang cukup lebar tersebut dapat membebani biaya produksi dan mengurangi kemampuan industri bersaing dengan produk sejenis. Oleh karena itu, pemerintah tengah menjajaki langkah untuk menyediakan bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau.

Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan persediaan beras milik Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan industri. Selain membantu pelaku usaha mendapatkan bahan baku yang lebih kompetitif, pemanfaatan tersebut juga berpotensi meningkatkan nilai guna stok beras yang telah lama tersimpan dan berisiko mengalami penurunan kualitas.

“Kita sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini,” kata Sarmuji.

Di sektor baja, Menperin menyoroti tekanan yang ditimbulkan oleh produk impor berharga lebih rendah. Ia menilai industri baja sebagai sektor strategis perlu didukung melalui kebijakan perlindungan yang sesuai, baik dalam bentuk instrumen tarif maupun nontarif.

Namun, menurutnya, perlindungan pemerintah harus dibarengi dengan pembenahan internal industri, terutama dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kemampuan bersaing di pasar global.

“Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global,” tegasnya.

Ketersediaan Bahan Baku Menjadi Perhatian

Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman mengapresiasi kesediaan Menperin menerima masukan dari pelaku industri makanan dan minuman. Menurutnya, kepastian pasokan bahan baku merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan harga produk yang terjangkau bagi masyarakat.

GAPMMI berharap proses penetapan neraca komoditas untuk sejumlah bahan baku, seperti gula, garam, jagung, dan daging, dapat dipercepat. Dengan demikian, kebutuhan industri pada awal 2027 dapat dipenuhi secara memadai.

“Pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap penetapan neraca komoditas untuk bahan baku seperti gula, garam, jagung, dan daging dapat dipercepat agar kebutuhan industri pada awal 2027 dapat terpenuhi,” ujar Adhi.

Menanggapi masukan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyatakan Kemenperin akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan GAPMMI, terutama yang berkaitan dengan keberlanjutan kinerja industri makanan dan minuman.

Putu menilai sektor tersebut masih memperlihatkan perkembangan yang cukup baik dibandingkan sejumlah sektor industri lainnya. Dari sisi pasokan, ketersediaan bahan baku secara keseluruhan hingga akhir 2026 diperkirakan relatif mencukupi. Meski begitu, pemenuhannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan setiap pelaku usaha agar distribusi dan pemanfaatan bahan baku berlangsung optimal.

“Kami optimistis terhadap kinerja industri makanan dan minuman hingga akhir tahun 2026 ini, dengan menargetkan pertumbuhan sebesar 6–7 persen,” ungkap Putu.

Industri Baja Dorong Peningkatan Utilisasi

Dari sisi industri baja, Chairman IISIA Willgo Zainar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan sektor tersebut. Ia mengungkapkan, tingkat utilisasi industri baja nasional saat ini masih berada di kisaran 43–57 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya dukungan untuk mengoptimalkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Willgo juga menyoroti besarnya tekanan dari produk baja impor yang masuk ke pasar Indonesia, baik dari Tiongkok maupun negara lainnya. Ia menyebutkan, kelebihan kapasitas produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan sekitar 120 juta ton di antaranya berasal dari Tiongkok.

Menurutnya, kondisi kelebihan pasokan global tersebut berpotensi memperbesar arus produk impor dan semakin menekan produsen baja domestik.

Sementara itu, Vice Chairman IISIA Ismail Mandry menjelaskan bahwa asosiasinya menaungi 189 perusahaan anggota dengan total produksi baja mencapai 18 juta ton per tahun. Di sisi lain, volume impor baja pada 2024–2025 tercatat sekitar 8 juta ton per tahun. Hingga Agustus 2026, impor baja telah mencapai 7 juta ton.

IISIA berharap pemerintah dapat mengendalikan impor, khususnya untuk jenis produk yang sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh industri nasional. Ismail menegaskan, pihaknya tidak menolak impor secara keseluruhan, tetapi menginginkan pengaturan yang seimbang agar produk dalam negeri tetap memiliki ruang untuk berkembang.

“Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing,” jelas Ismail.

Selain menghadapi persaingan produk impor, pelaku industri baja juga mengangkat persoalan pemanfaatan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Ismail menyampaikan bahwa industri baja saat ini baru dapat menggunakan sekitar 60 persen dari kuota gas yang diperoleh. Akibatnya, manfaat kebijakan tersebut belum sepenuhnya optimal dalam menunjang kebutuhan energi untuk kegiatan produksi.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta memastikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar.

“Kami akan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya mencari solusi atas berbagai isu yang telah disampaikan oleh asosiasi dan dibahas bersama Bapak Menteri, sehingga industri baja nasional dapat semakin kompetitif,” ujar Setia.

Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta tindak lanjut atas masukan asosiasi, pemerintah berharap kendala pasokan bahan baku, tekanan impor, dan pemanfaatan energi dapat ditangani secara bertahap. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi industri makanan dan minuman serta baja nasional agar semakin produktif dan kompetitif.