(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah kembali melanjutkan Bantuan Pangan Beras untuk 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia dengan alokasi Oktober hingga Desember 2026. Program ini menjadi salah satu instrumen perlindungan daya beli masyarakat di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus bergantung pada stabilitas harga pangan pokok.
Perum BULOG bersama Komisi IV DPR RI meluncurkan penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap III di Balai Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/10/2026).
Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau total 30 kilogram selama tiga bulan. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pangan pokok.
Dari sisi ekonomi, bantuan beras memiliki peran penting karena dapat mengurangi sebagian kebutuhan belanja pangan keluarga. Dengan demikian, dana rumah tangga yang tersedia dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti pendidikan, transportasi, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
33,2 Juta Penerima Jadi Sasaran Nasional
Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan kesiapan perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah melalui optimalisasi stok, jaringan pergudangan, dan distribusi beras di seluruh Indonesia.
“Atas arahan dan perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantuan pangan kembali dilanjutkan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026. Kami di BULOG siap melaksanakan amanah ini dengan mengoptimalkan stok, jaringan pergudangan, dan distribusi di seluruh Indonesia,” ujar Rizal.
Menurutnya, BULOG memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait agar bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak dengan jumlah dan kualitas sesuai ketentuan.
Penyaluran bantuan didukung Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola BULOG. Kesiapan stok dan kelancaran distribusi menjadi faktor penting untuk memastikan program berjalan sesuai jadwal, terutama dengan besarnya jumlah penerima yang tersebar di berbagai daerah.
DIY Mendapat Alokasi 15,69 Juta Kilogram Beras
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, alokasi bantuan pangan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 mencapai 522.956 penerima dengan total 15.688.680 kilogram beras.
Kabupaten Bantul menjadi salah satu wilayah sasaran dengan alokasi 138.702 penerima atau total 4.161.060 kilogram beras untuk tiga bulan.
Sementara itu, khusus Kalurahan Potorono, bantuan ditujukan kepada 716 penerima dengan total alokasi 21.480 kilogram beras.
Peluncuran di Potorono merupakan bagian dari rangkaian penyaluran bantuan pangan di empat kabupaten di DIY, yakni Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengapresiasi keberlanjutan program tersebut karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.
Ia menekankan pentingnya memastikan bantuan benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus menjaga kualitas beras dan kelancaran penyalurannya.
Bantuan Beras Jadi Penyangga Daya Beli
Keberlanjutan bantuan pangan hingga akhir tahun memiliki arti penting bagi rumah tangga penerima, terutama ketika beras menjadi salah satu komponen utama pengeluaran konsumsi.
Dalam perspektif ekonomi, bantuan berupa beras dapat membantu meringankan beban belanja pangan secara langsung. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada ketepatan data penerima, kualitas beras, serta distribusi yang tepat waktu.
Program ini juga perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di pasar. Bantuan pangan dapat membantu penerima memenuhi kebutuhan pokok, sedangkan kestabilan harga diperlukan agar daya beli masyarakat secara lebih luas tetap terjaga.
Dengan sasaran 33,2 juta penerima secara nasional, tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaan program berlangsung konsisten di seluruh wilayah. Ketepatan sasaran, transparansi penyaluran, dan pengawasan kualitas menjadi kunci agar anggaran serta cadangan pangan pemerintah memberikan manfaat optimal.
Melalui penyaluran tahap ketiga ini, BULOG melanjutkan perannya dalam mendukung program perlindungan sosial sekaligus menjaga akses masyarakat terhadap pangan pokok hingga Desember 2026.








