Kemenkominfo Blokir Layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat, Percepat Proses Pemulihan

0
746
Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. Keputusan pemblokiran tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran berlaku hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal, jelasnya di Jakarta, Rabu (21/8).

Ferdinandus sampaikan sebelumnya Kemenkominfo telah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua di mana terjadi aksi massa pada Senin (19/8), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.

Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT dan telah dinormalkan kembali pukul 20.30 WIT hari yang sama menyusul situasi yang sudah kondusif.
Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi, tegasnya.

Berdasarkan indentifikasi Kementerian Kominfo, ada 2 (dua) hoaks yang tersebar melalui media sosial dan pesan instan yakni hoaks foto mahasiswa Papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.

Kemkominfo imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, terang Ferdinandus Setu, dalam keterangan persnya Senin (19/8) lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here