Pemerintah Pastikan Hak Berdaulat Indonesia di ZEE

0
683
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait zona eksekutif Indonesia saat kunjungan kerja ke Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, pada Rabu (8/1). FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo hendak memastikan adanya penegakan hukum hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Untuk itu, setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Presiden meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa.

“Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” ungkap Presiden saat kunjungan kerja ke Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (8/1).

Sebagaimana banyak diberitakan, beberapa waktu belakangan terdapat kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia. Perlu diketahui bahwa kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia, di mana di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas.

“Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa,” ucapnya.

Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.

Maka itu, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here