Antisipasi Risiko Penyebaran Covid-19, Presiden: Masyarakat dilarang Mudik

0
644
Presiden Joko Widodo. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo menetapkan larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh masyarakat, dengan tujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

“Dari hasil kajian-kajian yang ada dilapangan, pengalaman-pengalaman yang ada dilapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi”, ungkap Presiden dalam pengantar rapat terbatas terkait Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa 21 April 2020.

Dalam rapat sebelumnya, Presiden juga telah menginstrusikan larangan bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN. Tetapi melihat jumlah masyarakat yang bersih keras ingin mudik mencapai 24 persen, membuat Presiden mengambil keputusan untuk adanya pelarangan mudik bagi semua masyarakat.

“Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu. Pada rapat hari ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang”, tegas Presiden.

Untuk itu, Presiden meminta seluruh jajarannya untuk melakukan persiapan-persiapan yang berkaitan dengan pelarangan mudik tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here