(Vibizmedia-Nasional) Dalam dua hari di awal Tahun Baru 2022 jumlah pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) meningkat dibanding saat libur Natal 2021 lalu.
“Dibanding libur Natal minggu lalu, jumlah pengunjung TMII di Tahun Baru 2022 ini mengalami peningkatan. Saat Natal minggu lalu, jumlah pengunjung TMII 12.500 orang, sedangkan pada Sabtu (1/1/2022), jumlah pengunjungnya 15.471 orang dan hari ini tercatat ada 16.137 pengunjung,” demikian disampaikan Kepala Humas TMII Adi Widodo, Minggu (2/1/2022).
Sekalipun mengalami peningkatan, namun Adi menyatakan bahwa angka kunjungan tersebut masih jauh dari kapasitas 75% yang ditetapkan oleh pemerintah. “Masih jauh di bawah dari jumlah yang diizinkan yakni 45.000 pengunjung,” tambahnya.
Pihaknya juga menyatakan bahwa di masa libur Nataru 2022 ini pihaknya memang melakukan penjualan tiket masuk secara online dan bisa diakses satu hari sebelum kedatangan. Hal tersebut dinilai menjadi kendala orang yang ingin berkunjung. Inilah yang menjadi salah satu faktor pengunjung tidak melonjak signifikan meski masuk libur Natal dan Tahun Baru.
“Yang jelas, pembelian tiket online satu hari sebelum kunjungan berpengaruh pada jumlah kunjungan ke TMII. Sistem online ini banyak dikeluhkan warga yang tidak memiliki HP untuk bisa membeli tiket online. Ditambah lagi adanya aturan ganjil genap kendaraan di obyek wisata membuat kunjungan ke TMII agak sedikit menurun. Namun yang pasti kita sebagai pengelola objek wisata tetap mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah adanya kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Semua pengunjung TMII dipastikan menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika hendak masuk area TMII. Setiap pengunjung yang masuk baik menggunakan kendaraan bermotor atau jalan kaki, diwajibkan scan barcode yang sudah disiapkan oleh masing-masing petugas.
“Dan secara umum, semua pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke TMII dan petugas yang ada baik didalam maupun diluar area TMII juga terus melakukan pengawasan terhadap prokes pengunjung,” tandasnya.
Sebelumnya, mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, TMII hanya melayani wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket secara daring pada H-1 kunjungan. Penjualan secara daring berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No. 790 Tahun 2021. TMII juga melakukan perubahan jam operasional selama masa libur Tahun Baru yaitu mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.









