Per Hari Ini Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol

0
747

(Vibizmedia – Nasional) Dalam upaya meningkatkan pelayanan jalan tol dan memberikan penghargaan bagi pengguna jalan tol menjelang lebaran. Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Menpupera) akan memberikan potongan harga atau diskon berkisar 25%-35%.

Potongan harga tersebut, dilakukan oleh operator sesuai Surat Edaran Menpupera Nomor KU. 09.01-Mn/450, khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang di mulai hari ini, Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB dan akan berakhir pada Rabu (22/7) pukul 24.00 mendatang, ungkap Basuki Hadi Moeljono.

Jalan tol dalam kota Jakarta mengalami penurunan tarif sekitar 25%, dengan tarif sebagai berikut, untuk kendaraan golongan I seperti sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus turun menjadi Rp 6.000 dari Rp 8.000, truk dua gandar turun menjadi Rp 7.500 dari Rp 10.000, truk tiga gandar turun menjadi Rp 10.000 dari Rp 13.000, truk empat gandar turun menjadi Rp 12.000 dari Rp 14.000 dan truk lima gandar turun menjadi Rp 14.500 dari Rp 19.000.

Sedangkan pemberian diskon sebesar 35% dari harga tarif normal bagi seluruh kendaraan, tidak terkecuali dengan truk muatan besar. Bagi tarif tol dengan jarak terjauh pada tol Cikopo sampai Palimanan diskon yang berlaku dimana golongan I Rp 72.000, golongan II Rp 108.000, golongan III Rp 144.000 dan golongan IV Rp 180.000. Untuk informasinya PT. Jasamarga telah memasang pengumuman pada semua gardu jalan tol.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela
Pic           : Antara 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here