(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri sebagai strategi utama dalam mempercepat hilirisasi, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis guna mempercepat proses industrialisasi di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa kawasan industri memiliki peran penting dalam membangun ekosistem industri yang efisien, modern, dan berdaya saing tinggi.
“Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Agus dalam audiensi bersama PT Danareksa (Persero) di Jakarta.
Hingga pertengahan 2026, Indonesia tercatat memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektare. Kawasan tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenant, membukukan realisasi investasi mencapai Rp6.744,58 triliun, serta menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.
Sebagai BUMN yang mendapat mandat mengelola kawasan industri, PT Danareksa (Persero) saat ini mengelola tujuh kawasan industri strategis, yakni Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri Medan, Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Surabaya Industrial Estate Rungkut, dan Kawasan Industri Makassar.
Ketujuh kawasan industri tersebut memiliki total luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai 70 persen. Kawasan-kawasan tersebut saat ini menampung sekitar 1.200 tenant dengan total investasi mencapai USD10 miliar atau setara Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.
Menurut Kemenperin, capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kawasan industri BUMN dalam memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin dan Danareksa juga membahas berbagai peluang pengembangan kawasan industri di masa depan, mulai dari penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, hingga pembangunan dan perluasan kawasan industri baru di berbagai daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa, sehingga manfaat pembangunan industri dapat dirasakan lebih merata.
Meski demikian, pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti persoalan pertanahan dan tata ruang, keterbatasan infrastruktur, aspek lingkungan hidup, perizinan, hingga penguatan kelembagaan dan pemberian insentif.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut sekaligus mempercepat pengembangan kawasan industri yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Agus.









