Pemerintah Perketat Penindakan terhadap Judi Online, Tegas Menkomdigi

0
222

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah berencana mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat, salah satunya melalui penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penanganan judi online secara lebih ketat dan menyeluruh.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Presiden menegaskan pentingnya tindakan lebih keras dalam menangani judi online. Dalam konferensi pers setelah Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin (17/2/2025), ia menjelaskan bahwa meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir hampir satu juta situs judi online, langkah tersebut masih belum cukup untuk menghentikannya sepenuhnya.

Oleh karena itu, upaya pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran, tetapi juga membutuhkan strategi yang lebih agresif, termasuk penegakan kepatuhan bagi platform digital. Meutya menyebutkan bahwa pemerintah telah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) yang mewajibkan platform digital untuk segera menghapus konten terkait judi online dan pornografi anak tanpa kompromi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya. Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan agar upaya pemberantasan judi online dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya melalui pemblokiran situs semata.

Selain itu, pemerintah juga tengah memfinalisasi regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital, khususnya mengenai pembatasan usia dalam penggunaan media sosial. Kebijakan ini dirancang berdasarkan masukan dari masyarakat dan rencananya akan diumumkan secara resmi oleh Presiden dalam waktu dekat.