(Vibizmedia – Washington) Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk mempercepat perundingan tarif resiprokal perdagangan dalam tiga minggu ke depan guna mencapai hasil terbaik bagi kedua negara.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer di Washington, Rabu (9/7/2025).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan dagang Indonesia-AS, menyusul pernyataan Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025 terkait peninjauan tarif global. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diajak berdialog langsung oleh Pemerintah AS pasca pengumuman tersebut—menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan dan komitmen kerja sama antara kedua negara.
Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas jalannya negosiasi yang dinilai konstruktif. Perundingan yang dibahas mencakup berbagai isu, mulai dari tarif dan hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, hingga kerja sama investasi dan komersial.
“Kita telah mencapai pemahaman yang sama dengan pihak AS mengenai perkembangan perundingan. Ke depan, kita akan terus mendorong penyelesaian dengan prinsip saling menguntungkan,” ujar Airlangga dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Airlangga juga menekankan pentingnya penguatan hubungan komersial kedua negara. Ia menyebut, sejumlah perusahaan Indonesia di sektor pertanian dan energi baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan mitra AS untuk pembelian produk unggulan dan peningkatan investasi.
Selain perdagangan, kedua negara juga melihat potensi besar dalam kerja sama strategis sektor mineral kritis. “AS menunjukkan minat yang kuat dalam kemitraan pengolahan mineral penting seperti nikel, tembaga, dan kobalt, yang merupakan kekuatan Indonesia,” jelas Airlangga.
Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan proses negosiasi dengan itikad baik dan memastikan bahwa kemitraan ekonomi yang terbangun dapat memberi manfaat nyata bagi kedua negara.









