(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran menjelang periode libur sekolah 2026 dengan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di lintas penyeberangan Merak–Bakauheni.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laik laut, memenuhi standar keselamatan, serta siap menghadapi peningkatan mobilitas penumpang selama masa liburan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung pada 10–12 Juni 2026 oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari KSOP Kelas I Banten.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif yang rutin dilakukan pemerintah guna memastikan kapal penumpang yang beroperasi selama angkutan libur sekolah memenuhi seluruh ketentuan keselamatan pelayaran.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujar Samsuddin dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Sabtu (13/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan inspeksi terhadap lima kapal Ro-Ro yang melayani rute Merak–Bakauheni, yakni KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek keselamatan, mulai dari validitas dokumen kapal dan awak, kesiapan alat keselamatan, sistem komunikasi radio dan navigasi, kondisi konstruksi serta mesin kapal, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh kapal dalam kondisi operasional. Namun, tim menemukan sejumlah temuan minor pada beberapa armada. Temuan tersebut tidak mengganggu operasional kapal secara langsung, tetapi tetap wajib segera ditindaklanjuti oleh operator.
Perbaikan tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
Kementerian Perhubungan menilai bahwa pengawasan yang konsisten menjadi faktor penting dalam menekan risiko kecelakaan pelayaran, terutama pada periode libur sekolah yang biasanya diikuti lonjakan penumpang dan kendaraan.
Selain kesiapan armada, pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, termasuk perawatan kapal secara berkala, kesiapan awak kapal, serta optimalisasi prosedur keadaan darurat.
Samsuddin menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama antara regulator, operator kapal, dan pengguna jasa transportasi laut.
Ia menambahkan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat selama liburan harus diimbangi dengan standar keselamatan yang tinggi agar perjalanan tetap aman, tertib, dan nyaman.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Upaya penguatan pengawasan ini sejalan dengan peningkatan kualitas layanan transportasi publik yang aman, andal, dan berkelanjutan, serta mendukung agenda pembangunan nasional dalam memperkuat konektivitas antardaerah.
Melalui uji petik kelaiklautan secara berkala, Kementerian Perhubungan berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan selama libur sekolah dengan rasa aman, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap transportasi laut sebagai salah satu tulang punggung konektivitas nasional.









