(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai strategi untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat. Melalui berbagai program pendampingan yang terintegrasi di Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0), pemerintah mendorong perusahaan manufaktur untuk lebih cepat mengadopsi teknologi industri 4.0.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi industri nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan lanskap bisnis global.
“Transformasi digital menjadi salah satu kunci bagi industri manufaktur Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global. Untuk itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri menggelar Kick Off Meeting Pendampingan Transformasi Digital 2026 (Multi Sektor). Program ini menjadi bagian dari optimalisasi fungsi PIDI 4.0, khususnya melalui pilar Delivery Center yang memberikan pendampingan menyeluruh kepada perusahaan dalam menyusun strategi transformasi digital.
Susun Roadmap Digitalisasi Industri
Program pendampingan yang dijalankan mencakup penilaian tingkat kesiapan perusahaan melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), identifikasi area prioritas perbaikan, hingga penyusunan roadmap transformasi digital yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perusahaan.
Kepala BPSDMI, Doddy Rahadi, mengatakan bahwa penerapan lima pilar INDI 4.0 secara konsisten akan membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing produk.
“Pendampingan penyusunan roadmap transformasi digital yang dilakukan melalui PIDI 4.0 diarahkan untuk memperkuat aspek manajemen, organisasi, teknologi, hingga operasional perusahaan. Dengan demikian, industri dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dua Perusahaan Jadi Percontohan Tahun 2026
Pada tahun 2026, Kemenperin menetapkan dua perusahaan sebagai penerima fasilitasi pendampingan transformasi digital, yakni PT DIC Astra Chemical yang bergerak di sektor kimia hulu dan PT Garuda Metal Utama yang bergerak di bidang komponen otomotif.
Kedua perusahaan tersebut dipilih melalui proses seleksi bersama Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP), Direktorat Kimia Hulu, serta Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (OPTIKJI).
Dengan penambahan dua perusahaan tersebut, total perusahaan yang telah mendapatkan pendampingan transformasi digital melalui PIDI 4.0 sejak 2023 kini mencapai 15 perusahaan dari berbagai subsektor manufaktur.
Fokus pada Implementasi Nyata
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Ronggolawe Sahuri, berharap program pendampingan tidak hanya menghasilkan dokumen roadmap, tetapi juga mendorong implementasi proyek transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja perusahaan.
“Kami berharap setelah proses pendampingan ini, perusahaan dapat merealisasikan pilot project transformasi digital yang berangkat dari tantangan utama atau pain point yang dihadapi. Implementasi tersebut diharapkan mampu mempercepat perbaikan proses bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan secara signifikan,” katanya.
Melalui penguatan peran PIDI 4.0 sebagai pusat transformasi digital industri nasional, Kemenperin optimistis semakin banyak perusahaan manufaktur yang mampu mengadopsi teknologi industri 4.0 secara efektif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.









