Pemerintah: Penyesuaian Pertamax untuk Jaga Keseimbangan APBN di Tengah Krisis Energi Global

0
277
SPBU Pertamina di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: PT Pertamina Patra Niaga)

(Vibizmedia – Jakarta) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dilakukan untuk menjaga kesehatan anggaran negara di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Kebijakan tersebut diambil agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, alih-alih digunakan untuk menutup selisih harga BBM non-subsidi yang mayoritas dikonsumsi kelompok masyarakat mampu.

Menurut Fifi, harga Pertamax pada dasarnya mengikuti dinamika pasar minyak internasional yang saat ini bergejolak akibat ketegangan geopolitik serta gangguan pasokan energi global.

Meski mengalami penyesuaian, harga BBM dalam negeri dinilai masih kompetitif dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. “Setelah penyesuaian menjadi Rp16.250 per liter, harga Pertamax masih termasuk yang termurah di ASEAN,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).

Sebagai perbandingan, harga bensin dengan oktan setara di Thailand mencapai sekitar Rp28.910 per liter, Filipina Rp22.158 per liter, Laos di atas Rp31 ribu, Myanmar mendekati Rp26 ribu, sementara Singapura mencatat harga tertinggi hingga Rp42.971 per liter.

Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Harga Pertalite tetap dipertahankan di Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada di level Rp6.800 per liter.

“Perlindungan kepada masyarakat yang paling membutuhkan tetap menjadi prioritas. Jika harga Pertamax terus ditahan di bawah harga keekonomian, beban anggaran negara akan semakin besar,” kata Fifi.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran untuk menahan harga BBM non-keekonomian berpotensi mempersempit ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan program jaminan sosial.

Karena itu, penyesuaian harga ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.