Pemerintah Perkuat Kesetaraan Usaha Pelayaran dan Benahi Hambatan Impor

0
63
Foto: Kemenkeu

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan berusaha bagi industri pelayaran nasional sekaligus mengatasi berbagai hambatan dalam proses impor barang di pelabuhan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Sidang Kanal Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang digelar untuk ketiga kalinya pada Senin (26/1).

Sidang Kanal Debottlenecking menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menyerap aspirasi pelaku usaha serta mencari solusi atas kendala regulasi dan operasional di lapangan. Hingga 26 Januari 2026, tercatat 63 laporan masuk melalui kanal pengaduan, dengan sebagian besar telah dalam proses penyelesaian, sementara sisanya berada pada tahap pemantauan dan perbaikan data.

Salah satu isu utama yang dibahas berasal dari laporan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) terkait praktik sejumlah perusahaan pelayaran asing yang memanfaatkan celah regulasi untuk menghindari kewajiban perpajakan. Menyikapi hal tersebut, Menkeu menegaskan pentingnya penerapan prinsip perlakuan setara antara perusahaan pelayaran nasional dan asing.

Sebagai tindak lanjut, Menkeu Purbaya menginstruksikan penguatan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan guna mengintegrasikan bukti kepatuhan pajak sebagai prasyarat penerbitan izin berlayar. “Kita terapkan equal treatment. Kapal asing yang beroperasi di sini harus diperlakukan sama seperti perlakuan negara lain terhadap kapal kita. Jika tidak dapat menunjukkan bukti kepatuhan, maka pajak langsung dikenakan,” tegasnya.

Selain isu perpajakan, sidang juga membahas penyelesaian sengketa klasifikasi kode Harmonized System (HS) pada sejumlah komoditas impor yang menyebabkan tertahannya barang di pelabuhan. Menkeu menekankan bahwa perbedaan interpretasi teknis tidak semestinya menghambat proses produksi industri nasional dalam waktu lama.

Untuk itu, Satgas P2SP akan melakukan klarifikasi lintas kementerian dengan melibatkan hasil verifikasi dari surveyor independen. Pemerintah juga memutuskan percepatan proses melalui penerbitan surat resmi Satgas agar barang dapat segera diproses sesuai ketentuan.

Menutup sidang, Menkeu Purbaya memastikan seluruh kebijakan yang diambil akan terus dimonitor implementasinya. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan prosedur administrasi serta memperkuat sinergi antarlembaga guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, adil, dan transparan bagi seluruh pelaku usaha.