Kemenperin Perkuat Fondasi Industri Semikonduktor Nasional, Fokus Desain Chip dan SDM

0
67
Semikonduktor Korea Selatan
Ilustrasi semikonduktor. FOTO: FREEPIK

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat fondasi pengembangan industri semikonduktor nasional sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia. Penguatan dilakukan melalui pembangunan ekosistem semikonduktor terintegrasi, dengan fokus awal pada pengembangan desain chip dan sumber daya manusia (SDM).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri semikonduktor memiliki peran strategis sebagai penopang berbagai sektor prioritas, mulai dari elektronika, otomotif, telekomunikasi, energi, hingga transformasi digital. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan nasional terhadap komponen semikonduktor akibat tingginya aktivitas industri hilir.

Pada sektor elektronik, produksi ponsel nasional saat ini berada di kisaran 30–60 juta unit per tahun, sementara kebutuhan laptop ditargetkan mencapai 1,57 juta unit pada 2026. Di sektor otomotif, produksi kendaraan bermotor Indonesia pada 2025 tercatat sebanyak 803.867 unit, termasuk kendaraan listrik dan hybrid yang memiliki kandungan semikonduktor hingga tiga kali lebih besar dibandingkan kendaraan konvensional.

“Pengembangan industri semikonduktor nasional tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan ditempuh melalui pendekatan bertahap dan realistis dengan menempatkan pengembangan talenta dan desain chip sebagai langkah utama pada tahap awal,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada Indonesia Semiconductor Summit (ISS) 2026 di Bandung, Kamis (29/1).

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki sejumlah fondasi penting dalam ekosistem semikonduktor, antara lain fasilitas perakitan dan pengujian yang telah masuk dalam global value chain, perusahaan desain integrated circuit, serta basis industri hilir seperti Electronic Manufacturing Services (EMS), Original Equipment Manufacturer (OEM), dan industri otomotif nasional.

Namun demikian, Menperin menyoroti tingginya ketergantungan impor semikonduktor sebagai tantangan strategis bagi ketahanan industri nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor semikonduktor Indonesia meningkat hampir dua kali lipat, dari USD 2,33 miliar pada 2020 menjadi USD 4,87 miliar pada periode Januari–November 2025.

“Tingginya ketergantungan impor semikonduktor menjadi sinyal penting bagi ketahanan industri nasional. Kondisi ini perlu direspons melalui penguatan ekosistem dalam negeri, khususnya pada aspek desain chip dan pengembangan kekayaan intelektual sebagai fondasi awal kemandirian teknologi,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, Kemenperin telah menetapkan roadmap pengembangan industri semikonduktor nasional dengan visi menjadikan Indonesia berperan aktif dalam rantai pasok global. Roadmap tersebut mencakup penguatan empat pilar utama, yakni material, desain, fabrikasi (front end), serta assembly, testing, and packaging (back end), yang didukung pengembangan SDM, riset dan inovasi, infrastruktur, serta kebijakan industri yang kondusif.

“Roadmap ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya mengejar investasi, tetapi juga menciptakan nilai tambah nasional, memperkuat kemandirian teknologi, serta memastikan Indonesia terintegrasi secara berkelanjutan dalam ekosistem semikonduktor dunia,” papar Agus.

Dalam mendukung implementasi roadmap tersebut, Kemenperin bersama PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) dan para pakar desain chip dari 13 universitas membentuk Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC). Organisasi nonprofit ini menjadi simpul kolaborasi pemerintah, industri, dan akademisi, dengan dukungan 16 perguruan tinggi mitra, guna memperkuat kapasitas nasional di bidang desain semikonduktor.

ISS 2026 pun menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi global, alih teknologi, serta peningkatan kapasitas industri semikonduktor nasional. Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat daya saing industri manufaktur dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok global.