Pembangunan Indonesia Bukan Tugas Presiden, Semua Elemen Bangsa Harus Bergerak

0
33
Sidang Tahunan MPR RI
Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan Indonesia bukanlah pekerjaan Presiden maupun pemerintah semata. Menurutnya, kemajuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, hingga seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri, bukan pekerjaan hanya pemerintah. Republik ini dibangun oleh kerja sama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen dari masyarakat, seluruh rakyat Indonesia.”

Dalam pidatonya, Prabowo juga memaparkan sejumlah capaian lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Legislasi dan Aspirasi Daerah

Prabowo menyebut MPR RI terus menjalankan perannya sebagai rumah kebangsaan dengan memperkuat literasi konstitusi serta menjaga nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026. Salah satunya adalah UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Menurut Prabowo, lahirnya regulasi tersebut menjadi bentuk pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki martabat dan setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan.

Di sisi lain, DPD RI telah menghimpun sebanyak 10.883 aspirasi masyarakat dari 38 provinsi sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini telah memasuki pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah.

Kinerja Lembaga Yudikatif

Presiden kemudian menyoroti kinerja lembaga-lembaga yudikatif.

Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2025 menangani 38.148 perkara dan telah memutus 37.973 perkara. Tingkat produktivitas penyelesaian perkara mencapai 99,54 persen.

Sebanyak 96,74 persen perkara dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan, yang disebut Prabowo sebagai capaian ketepatan waktu tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus.

Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan ke MK telah diajukan secara daring. Menurut Prabowo, digitalisasi tersebut membuat masyarakat dari berbagai daerah tidak harus selalu datang ke Jakarta untuk mendapatkan layanan konstitusional.

KY dan BPK Turut Disorot

Prabowo juga mengapresiasi kinerja Komisi Yudisial (KY). Pada periode Januari hingga Juni 2026, KY menerima 1.402 laporan masyarakat dan mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik.

Di bidang pengawasan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun melalui rekomendasi hasil pemeriksaan sepanjang 2025.

Kepercayaan internasional terhadap BPK juga meningkat. BPK terpilih sebagai Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) periode 2028–2031 serta menjadi anggota United Nations Board of Auditors periode 2026–2032.

Prabowo: Hukum Harus Berpihak pada Rakyat yang Lemah

Di akhir pemaparannya, Prabowo menekankan pentingnya memperkuat lembaga-lembaga yudikatif dengan tetap menjaga keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas hakim.

Presiden menegaskan bahwa hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan.

Karena itu, menurutnya, supremasi hukum tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki kekuatan ekonomi, politik, maupun kekuasaan.

“Supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita.”

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan utama Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026: pembangunan negara harus dikerjakan secara gotong royong, sementara hukum harus menjadi benteng keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.