Mahendra Siregar Undur Diri dari Jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK

0
69
Mahendra Siregar Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK (Sumber :Infopublik)

(Vibizmedia – Nasional) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi pengajuan pengunduran diri sejumlah pejabat puncak lembaga tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara secara resmi menyatakan mundur dari jabatan masing-masing.

Pengajuan pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, proses pemberhentian akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam keterangan tertulis OJK yang diterima Jumat (30/1/2026), Mahendra Siregar menyampaikan bahwa keputusan mundur tersebut diambil sebagai wujud tanggung jawab moral guna mendukung upaya pemulihan yang dinilai perlu dilakukan.

OJK menegaskan bahwa pengunduran diri para pejabat tersebut tidak mengganggu jalannya fungsi kelembagaan. Seluruh tugas pengaturan, pengawasan, dan upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk menjaga kesinambungan organisasi, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner serta jabatan Kepala Eksekutif dan Deputi Komisioner terkait akan dijalankan sementara sesuai ketentuan hukum dan tata kelola internal yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar kebijakan, pengawasan, dan layanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan tetap terlaksana secara optimal.

OJK juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Pengunduran diri Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan I.B. Aditya Jayaantara terjadi setelah sebelumnya Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengundurkan diri. Langkah tersebut diambil di tengah tekanan di pasar saham nasional, ditandai dengan penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir, menyusul revisi penilaian investasi pasar modal Indonesia oleh sejumlah lembaga global, termasuk MSCI, Goldman Sachs, dan UBS.