(Vibizmedia – Jakarta) Pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kualitas layanan jaminan kesehatan sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar usai rapat koordinasi optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, serta direksi BPJS Kesehatan pada Senin (23/2/2026).
Menurut Muhaimin, masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir kehilangan akses berobat. Pembaruan data justru bertujuan memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran dan sistem JKN semakin efektif. Pemerintah menilai perubahan kondisi sosial-ekonomi yang dinamis menuntut pembaruan data secara berkala agar kebijakan tetap adil.
Proses pemutakhiran dilakukan secara terpadu oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPS, dan BPJS Kesehatan. Dalam proses tersebut, penonaktifan peserta bukan berarti penghapusan hak, melainkan masa transisi bagi warga yang dinilai telah mampu untuk bersiap menjadi peserta mandiri.
Pemerintah juga memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan normal. Skema pembiayaan sedang diperkuat agar tidak terjadi penolakan layanan selama masa peralihan status peserta.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah tengah menyiapkan surat edaran atau keputusan bersama yang mengatur masa sosialisasi selama dua hingga tiga bulan sebelum perubahan status diberlakukan secara efektif.
Dari lebih dari 11 juta data yang diperbarui, sekitar 106 ribu peserta telah kembali aktif secara otomatis. Sisanya masih dalam proses verifikasi lapangan (ground checking) oleh BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah dalam dua bulan ke depan.
Hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah peserta tetap menerima bantuan PBI atau beralih menjadi peserta mandiri sesuai kondisi ekonominya. Transformasi data ini juga menjadi bagian dari upaya integrasi menuju satu data nasional yang dikelola BPS, dengan penegasan bahwa anggaran PBI tidak dikurangi maupun dialihkan.









