Mudik Lebaran 2026, 10 Tol Fungsional dan 15 Rest Area Disiapkan di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan

0
66
Salah satu ruas tol yang akan menjadi jalur utama arus mudik. (Foto: Kemen PU)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyiapkan 10 ruas tol fungsional dengan total panjang sekitar 291,13 kilometer serta 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menambah kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengantisipasi kepadatan di sejumlah jalur utama mudik. “Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurai potensi kemacetan di ruas-ruas utama,” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, terdapat 10 ruas tol yang berpotensi dioperasikan secara terbatas selama periode mudik Lebaran dengan total panjang sekitar 291,13 kilometer yang tersebar di wilayah Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.

Di wilayah Sumatra, tiga ruas tol yang disiapkan meliputi ruas Sigli–Banda Aceh sepanjang sekitar 24,67 km, ruas Palembang–Betung sepanjang 53,20 km, serta ruas Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat sepanjang 12,86 km.

Sementara itu di Pulau Jawa terdapat enam ruas tol yang berpotensi difungsionalkan dengan total panjang sekitar 148,03 km. Ruas-ruas tersebut antara lain Probolinggo–Banyuwangi, Serang–Panimbang, Ciawi–Sukabumi hingga akses Karangtengah, Jakarta–Cikampek II Selatan, Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, serta Yogyakarta–Bawen.

Adapun di Kalimantan, pemerintah juga menyiapkan akses tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) sepanjang sekitar 52,37 km yang akan difungsikan untuk mendukung mobilitas kendaraan selama periode Lebaran.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan bahwa pengoperasian ruas tol fungsional tersebut akan bersifat fleksibel dan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. “Pengaturan dan skema lalu lintas, baik satu arah maupun dua arah terbatas, akan diterapkan sesuai diskresi Kepolisian, termasuk waktu operasionalnya. Ruas tol fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus),” jelasnya.

Selain ruas tol, Kementerian PU juga menyiapkan 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional yang masih dalam tahap konstruksi untuk menunjang kenyamanan pemudik.

Fasilitas yang disediakan di sejumlah TIP tersebut meliputi area parkir, SPBU modular, tempat ibadah, toilet, serta tenant UMKM. Beberapa lokasi juga dilengkapi fasilitas tambahan seperti bengkel, pos kesehatan, ruang laktasi, hingga ATM center.

Sejumlah TIP yang telah siap digunakan di antaranya berada di ruas Sigli–Banda Aceh, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Palembang–Betung, serta Semarang–Solo.

Pengoperasian ruas tol dan TIP fungsional tersebut akan dilakukan secara situasional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas serta hasil koordinasi lintas sektor. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kepadatan di jalur-jalur utama selama masa mudik Lebaran.