Muhaimin Tekankan Optimalisasi Dana BPJS Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja

0
48
Foto: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan manfaat program jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Ia menilai penguatan tata kelola dana menjadi faktor kunci agar manfaat tersebut dapat dirasakan secara maksimal.

Hal itu disampaikan Muhaimin dalam audiensi bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran pada Senin (16/3/2026). Ia mengingatkan bahwa sistem jaminan sosial merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, yang mewajibkan negara mengembangkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.

Muhaimin menyebut dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang hampir mencapai Rp900 triliun membawa tanggung jawab besar untuk dikelola secara optimal demi kepentingan peserta. Hingga November 2025, dana kelolaan tercatat mencapai Rp897,65 triliun. Sepanjang tahun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat 5,69 juta klaim senilai sekitar Rp67,5 triliun, serta hasil investasi sebesar Rp59,7 triliun yang melampaui target.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan yang cukup sehat. Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya dana harus diimbangi dengan strategi investasi yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi peserta.

Selain itu, Muhaimin menyoroti masih rendahnya cakupan kepesertaan yang baru mencapai sekitar 32,2 persen dari potensi. Ia menekankan perlunya langkah strategis untuk memperluas jangkauan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan masyarakat di wilayah pedesaan.

Ia juga menilai pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial serta mendorong kepatuhan pemberi kerja. Menurutnya, semakin luas kepesertaan, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Muhaimin menyinggung perlunya perlindungan yang lebih merata bagi pekerja migran Indonesia dan pekerja informal yang masih menghadapi kesenjangan akses terhadap jaminan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mendorong program-program yang memberikan manfaat langsung, seperti penyediaan 10 ribu hunian pekerja yang telah dimulai di Jakarta Selatan dan akan diperluas ke sejumlah daerah, termasuk Gresik dan Kendal.

Muhaimin juga meminta jajaran BPJS Ketenagakerjaan menyusun peta jalan (roadmap) yang mencakup penguatan kepesertaan, optimalisasi investasi, serta peningkatan kualitas layanan agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas dan merata.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat memaparkan tiga fokus utama ke depan yang dirangkum dalam konsep “Three C”, yaitu coverage (perluasan kepesertaan), care (peningkatan layanan dan manfaat), serta credibility (penguatan kepercayaan melalui data, proses, dan kolaborasi strategis).

Melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan kepercayaan, baik dari pemerintah, pemberi kerja, maupun masyarakat luas.