Kasus Campak Masih Tinggi, Kemenkes Genjot Imunisasi dan Layanan Balita

0
78

(Vibizmedia – Jakarta) Dalam upaya menekan lonjakan kasus Campak yang masih terjadi di berbagai daerah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus memperluas cakupan imunisasi rutin maupun imunisasi kejar. Di saat yang sama, kapasitas tenaga kesehatan di lini terdepan—terutama di Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)—juga diperkuat.

Salah satu strategi utama yang diandalkan adalah penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). Pendekatan ini menjadi standar penting dalam penanganan balita sakit, guna mencegah komplikasi serius hingga kematian, khususnya pada anak usia dini.

Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Lovely Daisy, menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan dasar menjadi semakin krusial di tengah tingginya kasus campak secara nasional.

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat lebih dari 63.000 kasus suspek campak, dengan 36.584 di antaranya terkonfirmasi positif. Penyebarannya telah menjangkau 421 kabupaten/kota di 37 provinsi, dengan total 69 kematian. “Campak bukan penyakit ringan. Penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, hingga radang otak yang berisiko fatal, terutama pada anak,” ujarnya dalam webinar bertajuk *Bahaya Campak yang Terabaikan*, Minggu (12/4/2026).

Memasuki awal 2026, tantangan pengendalian masih berlanjut. Kemenkes mencatat adanya 58 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.

Lonjakan kasus bahkan terlihat sejak awal tahun, dengan puncak pada minggu pertama yang mencapai sekitar 2.932 kasus suspek. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan langkah pencegahan serta respons cepat di fasilitas layanan kesehatan.

Lovely Daisy juga menyoroti bahwa mayoritas kasus terjadi pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi sebagai perlindungan utama.

Menurutnya, imunisasi tetap menjadi cara paling efektif untuk mencegah penularan sekaligus menekan risiko komplikasi berat pada anak.

Selain itu, penerapan MTBS di Puskesmas dan FKTP dinilai sangat penting untuk memastikan setiap balita dengan gejala penyakit menular mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai standar.

Kemenkes pun berharap kolaborasi antara tenaga kesehatan, pemerintah daerah, lintas sektor, serta masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga kasus campak dapat ditekan dan anak-anak Indonesia memperoleh perlindungan yang optimal.