Menkeu: Tidak Ada Kenaikan Pajak Sebelum Ekonomi Menguat

0
87
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri bertema “Pengaruh Konflik AS–Israel vs Iran terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya terhadap Keamanan Dalam Negeri” di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Foto: Kemenkeu)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pajak baru dalam waktu dekat, terutama sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan.

Ia menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan pajak sebelum perekonomian cukup kuat, dengan target pertumbuhan sekitar 6 persen.

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini bukan pada peningkatan tarif, melainkan pada penguatan kepatuhan wajib pajak serta penutupan celah kebocoran penerimaan negara. Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).

Terkait dinamika global, Purbaya menjelaskan bahwa ketidakpastian ekonomi merupakan kondisi yang terjadi setiap tahun, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara. Faktor-faktor seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga di Amerika Serikat, serta perlambatan ekonomi global memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, meningkatkan volatilitas pasar keuangan, dan memicu risiko inflasi.

Meski demikian, Indonesia terus melakukan mitigasi dengan memperkuat konsumsi domestik, mendorong investasi, serta menjaga sinergi kebijakan guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa konsumsi masyarakat masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, ia menyebut perekonomian Indonesia saat ini ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menjaga pertumbuhan sektor swasta, salah satunya melalui pembentukan satgas percepatan perizinan dan penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking).

Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polri, untuk memastikan kepastian berusaha dan investasi hingga ke daerah. Ia mengimbau pelaku usaha agar segera melaporkan jika terdapat hambatan dalam kegiatan bisnis, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.