Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan, Pengguna Jalan Nanti Bayar Sesuai Pemakaian

0
167
Pajak Kendaraan
DOK: KORLANTAS POLRI

(Vibizmedia-Nasional) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, melontarkan gagasan baru terkait sistem pembiayaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Ia mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang nantinya diganti dengan sistem jalan berbayar bagi pengguna kendaraan.

Wacana tersebut disampaikan KDM melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, kebijakan itu baru akan diterapkan jika kualitas jalan di Jawa Barat sudah memenuhi standar pelayanan yang optimal.

Dedi menjelaskan, jalan berkualitas yang dimaksud meliputi kondisi jalan yang mulus, memiliki drainase memadai, dilengkapi kamera pengawas (CCTV), penerangan jalan umum yang baik, hingga pos pengamanan yang menyediakan layanan mobil derek, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta tim paramedis.

“Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,” ujar Dedi.

Menurut KDM, konsep tersebut dinilai lebih adil bagi masyarakat karena pembayaran dilakukan berdasarkan tingkat penggunaan jalan. Artinya, warga yang tidak menggunakan jalan tidak perlu dibebani biaya tahunan seperti pajak kendaraan.

“Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar,” katanya.

Ia menilai asas keadilan dalam sistem tersebut terlihat dari intensitas penggunaan jalan. Semakin sering menggunakan jalan, maka semakin besar kontribusi yang diberikan. Begitu juga dengan jenis kendaraan.

“Keadilannya terwujud dari yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar. Kemudian semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya,” jelasnya.

Selain aspek keadilan, KDM menyebut skema jalan berbayar diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan jalan berdasarkan kebutuhan sehingga kepadatan lalu lintas dapat ditekan.

“Sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua,” tambahnya.

Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas gagasan dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, tim kajian tengah disiapkan untuk melakukan telaah mendalam bersama akademisi, pakar transportasi, serta berbagai pihak terkait.

“Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya,” pungkasnya.

Wacana tersebut pun diperkirakan akan memunculkan beragam respons di masyarakat, terutama terkait mekanisme penerapan, tarif penggunaan jalan, hingga dampaknya terhadap mobilitas warga dan dunia usaha di Jawa Barat.