(Vibizmedia – Industry) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong sektor waralaba sebagai salah satu strategi mempercepat lahirnya wirausaha baru sekaligus membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Model bisnis ini dinilai efektif karena telah memiliki sistem yang terstandarisasi dan lebih mudah dijalankan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan rasio kewirausahaan Indonesia saat ini masih sekitar 3,29% dari total angkatan kerja. Untuk menuju negara maju, Indonesia perlu meningkatkan angka tersebut hingga 10%—12%.
Menurut Roro, waralaba dapat menjadi instrumen penting untuk mencapai target tersebut karena membuka peluang usaha yang lebih luas dan inklusif. Model ini dinilai cocok bagi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari generasi muda, ibu rumah tangga, hingga para pensiunan yang ingin tetap produktif.
“Waralaba merupakan model bisnis yang efektif untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru karena bersifat terstandarisasi dan mudah diprediksi. Kementerian Perdagangan berkomitmen penuh mendukung perkembangan kewirausahaan nasional,” ujar Roro, dikutip dari laman Kemendag, Jumat (5/8/2026).
Di sisi lain, Kemendag mengingatkan pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis waralaba. Roro meminta para pelaku usaha memastikan telah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebelum menggunakan label waralaba dalam promosi, baik melalui brosur maupun media sosial.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih penawaran bisnis dengan menerapkan prinsip “2L”, yakni legal dan logis. Menurutnya, masyarakat perlu waspada terhadap tawaran keuntungan tetap yang tidak masuk akal maupun klaim bisnis tanpa risiko.
Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia Levita Ginting Supit menilai sektor waralaba termasuk bisnis yang paling cepat pulih setelah pandemi. Pada 2024, industri waralaba mencatat omzet hingga Rp143,25 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 98.000 orang.
“Angka tersebut membuktikan daya tahan sektor ini di tengah dinamika pasar,” ujar Levita.
Meski demikian, tantangan masih membayangi pengembangan industri waralaba nasional. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri Indonesia Juan Permata Adoe menyoroti tingginya biaya logistik yang memengaruhi daya saing pelaku usaha.
Juan menilai diperlukan kebijakan yang sinkron antarinstansi pemerintah agar hambatan di lapangan dapat diatasi secara efektif dan iklim usaha menjadi lebih kompetitif.









