Puteri Indonesia 2026 Gaungkan Perlindungan Anak di Era Digital Lewat PP Tunas

0
82
Foto: Kemkomdigi

(Vibizmedia – Jakarta) Dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tidak hanya datang dari pemerintah dan kalangan akademisi, tetapi juga dari para finalis Puteri Indonesia 2026. Mereka menyatakan kesiapan untuk turut berperan dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Dalam audiensi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, para Puteri Indonesia menilai PP Tunas sebagai langkah strategis yang bertujuan memastikan anak-anak dapat mengakses media sosial secara aman dan sesuai tahap perkembangan, bukan sekadar pembatasan.

Puteri Indonesia Pendidikan 2026 sekaligus Miss Charm Indonesia 2026, Gisela Belicia Alma Thesalonica, menilai regulasi tersebut telah disusun melalui proses matang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, psikolog, dan praktisi. Ia menegaskan bahwa PP Tunas merupakan bentuk perlindungan agar anak-anak dapat menggunakan media sosial pada waktu yang tepat.

Gisela juga menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut, khususnya di lingkungan sekolah. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, Yayasan Puteri Indonesia, dan generasi muda menjadi kunci keberhasilan implementasi PP Tunas. Selain itu, ia berencana mengangkat isu perlindungan anak di ruang digital ke tingkat internasional melalui ajang Miss Charm di Vietnam, sekaligus mendorong Indonesia menjadi contoh bagi negara lain.

Pandangan serupa disampaikan Puteri Indonesia Pariwisata 2026 sekaligus Miss Cosmo Indonesia 2026, Karina Moudy Widodo. Ia menilai PP Tunas sebagai langkah penting dalam menghadapi tantangan media sosial yang semakin kompleks, terutama terkait tingginya ketergantungan anak terhadap platform digital.

Menurutnya, regulasi ini dapat membantu menekan tingkat adiksi media sosial sekaligus mendorong pola penggunaan yang lebih sehat. Karina juga menekankan bahwa platform digital yang dimiliki para Puteri Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi generasi muda agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa langkah Indonesia ini dapat menjadi contoh praktik baik di tingkat internasional.

Sementara itu, Puteri Indonesia Intelegensia II sekaligus Influencer 2026, Athalla Hartiana Putri Hardian, menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak, terutama yang berusia di bawah 16 tahun. Ia menilai pada usia tersebut, anak masih membutuhkan pendampingan kuat dalam menghadapi perkembangan digital.

Sebagai figur publik dan kreator konten, Athalla menyatakan kesiapannya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital serta dampak penggunaan teknologi yang tidak terawasi terhadap tumbuh kembang anak.

Dukungan dari para Puteri Indonesia ini menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, PP Tunas diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung perkembangan generasi muda Indonesia di era digital.