Kurangi Kecelakaan, KAI Tutup Ratusan Perlintasan Tidak Terjaga

0
84
Foto: KAI

(Vibizmedia – Jakarta) PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 116 dari total 172 perlintasan sebidang prioritas hingga 2 Juni 2026. Capaian ini setara dengan 67 persen dari target nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

KSebanyak 56 perlintasan lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat setempat.

Program ini merupakan bagian dari penanganan 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di berbagai wilayah operasi KAI. Dari jumlah tersebut, 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki tingkat risiko tinggi. Sementara itu, 1.638 titik lainnya menjadi prioritas peningkatan keselamatan melalui berbagai langkah pengamanan sesuai kondisi lapangan.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa setiap penutupan perlintasan telah melalui proses identifikasi, evaluasi, dan kajian keselamatan secara menyeluruh.

“Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik berisiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak perlintasan berbahaya yang ditutup, semakin besar peluang menciptakan perjalanan yang aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Anne, keberhasilan menutup 116 titik tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung keselamatan transportasi nasional. Ia menambahkan, setiap perlintasan memiliki karakteristik dan tantangan berbeda, sehingga membutuhkan penanganan yang spesifik.

Perlintasan sebidang sendiri merupakan titik pertemuan jalur kereta api dan jalan raya yang menuntut disiplin serta kewaspadaan tinggi dari pengguna jalan. Oleh karena itu, pengurangan jumlah perlintasan berisiko dinilai sebagai langkah preventif yang efektif untuk menekan potensi kecelakaan.

Data KAI mencatat, sepanjang 2023 hingga 24 Mei 2026 terjadi 1.074 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total 964 korban. Rinciannya, 370 orang meninggal dunia, 247 mengalami luka berat, dan 347 luka ringan. Sekitar 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga, sementara 88 persen insiden disebabkan perilaku pengguna jalan yang menerobos saat kereta akan melintas.

Anne menegaskan bahwa dampak penutupan perlintasan mungkin tidak langsung dirasakan, namun setiap titik yang ditutup berarti mengurangi potensi kecelakaan di masa depan.

“Setiap perlintasan yang ditutup adalah upaya nyata mengurangi risiko kecelakaan. Keselamatan dimulai dari pencegahan. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tegasnya.

KAI akan terus mempercepat penyelesaian 56 perlintasan yang masih berproses guna mencapai target penutupan 172 titik prioritas. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi titik rawan kecelakaan sehingga perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel semakin aman, tertib, dan selamat.