(Vibizmedia – Economy) Kementerian Keuangan menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun dari hasil pemulihan aset negara yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Penyerahan secara simbolis dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Dana yang disetorkan ke kas negara tersebut berasal dari berbagai upaya pemulihan aset, mulai dari hasil lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, hingga pengembalian aset terkait perkara korupsi yang telah berlangsung lama, termasuk kasus Edi Tansil.
Dari total Rp1,029 triliun yang diterima, sebanyak Rp978,1 miliar berasal dari hasil lelang BPA Fair 2026. Sementara itu, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan menyumbang Rp30,9 miliar, dan pemulihan aset dari perkara korupsi Edi Tansil menghasilkan Rp51,6 miliar. Selain itu, turut diserahkan hasil lelang senilai Rp19,1 miliar kepada para korban.
Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung, khususnya BPA, yang berhasil mengembalikan aset-aset yang menjadi hak negara. Menurutnya, pemulihan aset merupakan bagian penting dari penegakan hukum karena tidak hanya menghukum pelaku tindak pidana, tetapi juga mengembalikan kerugian negara.
Purbaya secara khusus menyoroti keberhasilan pengembalian aset dari kasus Edi Tansil yang telah menjadi perhatian publik selama puluhan tahun. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa negara tetap memiliki komitmen untuk menelusuri dan memulihkan aset hasil tindak pidana, meskipun perkara telah berlangsung sangat lama.
“Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang,” tegasnya.
Menurut Purbaya, keberhasilan pemulihan aset yang kemudian menjadi PNBP mencerminkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga keuangan negara. Ia menekankan pentingnya pengelolaan setiap rupiah hasil pemulihan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan berbagai pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara.
“Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan rakyat,” ujar Purbaya.









