(Vibizmedia – Jakarta) Di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan geopolitik, pemanfaatan produk dalam negeri menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Sektor hulu minyak dan gas (migas) memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, baik dalam menjaga ketahanan energi maupun mendorong pengembangan teknologi domestik.
Melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah berupaya memastikan bahwa aktivitas investasi serta pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional.
Dalam rangka memperkuat sinkronisasi kebijakan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Universitas Borobudur menyelenggarakan Seminar Penguatan Kebijakan TKDN dalam Pengadaan Hulu Migas: Sinkronisasi, Kepastian, dan Daya Saing Industri Nasional di Jakarta, Rabu (24/06). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan bahwa penguatan implementasi TKDN merupakan langkah penting dalam meningkatkan produksi migas nasional sekaligus membangun ekosistem industri energi yang terintegrasi. Ia menekankan bahwa peningkatan produksi energi, pembangunan infrastruktur, serta penguatan rantai pasok industri dalam negeri harus berjalan selaras guna mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, industri, dan akademisi, di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, Ketua Tim P3DN Kementerian Perindustrian Willy Fandri, akademisi Universitas Borobudur Ahmad Redi, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai SKK Migas Dino Andrian, serta VP Supply Chain Management PT Pertamina Hulu Energi Bongbongan Tampubolon.
Para narasumber sepakat bahwa implementasi TKDN merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas industri nasional, meningkatkan daya saing rantai pasok domestik, serta mendukung swasembada dan ketahanan energi. Penggunaan produk dan jasa dalam negeri dinilai krusial untuk mendorong peningkatan produksi migas, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan industri Oil Country Tubular Goods (OCTG) nasional.
Selain itu, penguatan tata kelola TKDN memerlukan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan serta kesiapan industri dalam negeri dalam menghadapi kebutuhan operasi yang semakin kompleks. Dukungan terhadap implementasi TKDN perlu dilakukan melalui investasi pada material strategis, peningkatan sertifikasi dan transfer teknologi, serta kepastian pasar guna menciptakan nilai tambah yang lebih besar.
Dalam sesi diskusi panel, Deputi Elen mendorong peningkatan koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam implementasi TKDN di sektor hulu migas. Masukan dari pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan ke depan.
Menutup kegiatan, akademisi Universitas Borobudur Arief Hidayat berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan, menjamin kepastian hukum, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia tetap berlandaskan amanat konstitusi.









