Indonesia Resmikan Forestry Carbon Hub, Pasar Karbon Kehutanan Masuki Babak Baru

0
50
Peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) (Foto: Komdigi)

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah Indonesia meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus mendorong pencapaian target penurunan emisi. Bersamaan dengan peluncuran tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Persetujuan Penerbitan Unit Karbon dengan skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) kepada sejumlah proyek kehutanan yang siap beroperasi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pada tahap awal persetujuan diberikan kepada proyek-proyek percontohan terverifikasi dengan cakupan sekitar 225.000 hektare. Proyek tersebut diperkirakan mampu menurunkan emisi hingga 30 juta ton CO₂ ekuivalen, menghasilkan potensi nilai transaksi sekitar Rp5 triliun, serta memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.

Sejumlah proyek yang memperoleh persetujuan meliputi Sumatra Merang Peatland Project, Katingan Peatland Restoration and Conservation Project, The Mayas Project, serta perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba, Jambi.

Untuk memperkuat transparansi, pemerintah juga membangun integrasi sistem bersama lembaga standar karbon global Verra. Mulai 9 Juli, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) akan dioperasikan dan dihubungkan dengan Verra Registry serta Bursa Efek Indonesia melalui teknologi blockchain, sehingga seluruh proses perdagangan karbon dapat ditelusuri secara menyeluruh.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah terus menyederhanakan regulasi guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Sekitar 35 regulasi tengah diselaraskan agar proses bisnis menjadi lebih sederhana, transparan, dan bebas dari ego sektoral, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dew menyatakan OJK telah menyiapkan berbagai regulasi, termasuk Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan penyempurnaan aturan bursa karbon. OJK juga mengembangkan skema pembiayaan berbasis kredit karbon yang tetap memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat sekitar hutan.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengajak investor berpartisipasi dalam program pemulihan 12,7 juta hektare lahan terdegradasi di Indonesia. Menurutnya, rehabilitasi lahan tersebut akan menjadi sumber kredit karbon yang kredibel sekaligus mendukung pemulihan lingkungan.

Melalui Indonesia Forestry Carbon Hub, pemerintah berharap tata kelola pasar karbon kehutanan semakin transparan, berintegritas, dan mampu memperkuat sinergi antara perlindungan hutan, pemberdayaan masyarakat, serta pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.