Sembilan Kepala Daerah Bersatu Dukung Indonesia Bebas Malaria

0
58
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono memberikan sertifikat eliminasi malaria pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: Kemenkes)

(Vibizmedia – Jakarta) Sembilan pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk mempertahankan status eliminasi malaria sekaligus memperkuat langkah pencegahan penyebaran penyakit tersebut, sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional Indonesia bebas malaria pada 2030.

Komitmen ini disampaikan oleh perwakilan kepala daerah penerima sertifikat eliminasi malaria dalam puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa (28/7/2026), yang secara simbolis dibacakan oleh Bupati Sumba Tengah, Paulus S. Kalimu.

Melalui pernyataan tersebut, para pimpinan daerah menegaskan keseriusan mereka dalam menggerakkan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga capaian eliminasi malaria di wilayah masing-masing.

“Penanggulangan malaria secara nasional ditujukan untuk mencapai eliminasi di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat hidup bebas malaria dengan derajat kesehatan setinggi-tingginya,” demikian isi komitmen yang dibacakan.

Target eliminasi malaria nasional ditetapkan tercapai pada 2030 melalui keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lintas sektor, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga sektor swasta dan dunia usaha.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pemerintah daerah sepakat memperkuat berbagai langkah strategis, seperti meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat sistem surveilans malaria, serta mengoptimalkan jejaring layanan kesehatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus malaria dapat terdeteksi sejak dini dan ditangani secara tepat, sehingga mencegah komplikasi maupun kematian.

Selain itu, peran masyarakat juga diperkuat melalui peningkatan kesadaran, keterlibatan komunitas, serta penguatan kemitraan dalam upaya pencegahan kasus baru.

Beberapa fokus utama mencakup penguatan komitmen pemangku kepentingan dalam mempertahankan daerah bebas malaria, peningkatan sistem surveilans, penguatan layanan diagnosis dan pengobatan, peningkatan kemandirian masyarakat, serta pengembangan jejaring kemitraan.

Para kepala daerah juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan terlatih, sarana dan prasarana yang memadai, serta dukungan anggaran agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan pemeriksaan dan pengobatan malaria.

Hal ini mencakup kemampuan fasilitas kesehatan dalam melakukan diagnosis dini, memberikan pengobatan sesuai standar, serta memastikan seluruh kasus tercatat dan dilaporkan secara lengkap dan akurat.

Selain itu, mereka juga menjamin tersedianya tenaga terlatih, fasilitas, dan dukungan anggaran agar setiap warga di wilayahnya dapat mengakses layanan kesehatan untuk pemeriksaan dan pengobatan malaria secara optimal.

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi malaria memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui komitmen ini, daerah penerima sertifikat eliminasi menyatakan kesiapan untuk mengoordinasikan upaya pengendalian malaria secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.

“Dengan komitmen ini, pemerintah daerah menegaskan dukungan penuh terhadap pencapaian eliminasi malaria nasional dan terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat serta bebas malaria pada 2030,” ujarnya.

Adapun daerah yang menyatakan komitmen tersebut meliputi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Sumatra Selatan, Bupati Sumba Tengah, Bupati Timor Tengah Utara, Bupati Purworejo, Bupati Halmahera Utara, Bupati Bintan, Bupati Langkat, dan Bupati Kepulauan Mentawai.