Harga Ayam Masih Tinggi, Harga Telur Justru Jatuh: Dapur MBG untuk Jaga Peternak

0
132
Telur Tetas
Ekspor Telur. FOTO: KEMENTAN

(Vibizmedia-Nasional) Harga daging ayam dan telur ayam menunjukkan kondisi yang berbeda di pasar. Harga daging ayam masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), sementara harga telur justru berada di bawah harga acuan sehingga mulai mengkhawatirkan keberlangsungan usaha peternak.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, berdasarkan data rata-rata nasional per 26 Agustus 2026, harga daging ayam di tingkat eceran mencapai Rp41.000 per kilogram (kg). Angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan HAP yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kg.

Sementara itu, harga telur ayam berada di kisaran Rp26.000 per kg. Harga tersebut berada di bawah HAP sebesar Rp26.500 per kg.

“Kemarin harga telur Rp26.000/kg, rata-rata nasional Rp26.000/kg. Kemudian daging ayam rata-rata Rp41.000/kg. Memang ada di daerah tertentu lebih mahal, ada di daerah tertentu yang lebih rendah. Tapi harga rata-rata nasional seperti itu,” kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Menurut Budi, HAP pada dasarnya merupakan harga kesepakatan antara produsen dan konsumen yang telah mempertimbangkan berbagai komponen biaya produksi, termasuk harga pakan.

Karena itu, harga yang terlalu rendah dapat menekan peternak. Jika kondisi tersebut berlangsung lama, peternak berpotensi mengalami kerugian dan kesulitan mempertahankan usahanya. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi juga dapat membebani masyarakat sebagai konsumen.

“Ayam sekarang Rp41.000/kg. Ya idealnya nanti kita komunikasikan biar menjadi Rp40.000/kg maksimal. Tapi jangan turun banyak juga, nanti kasihan peternaknya,” ujarnya.

Budi mengatakan persoalan yang kini menjadi perhatian pemerintah justru berada pada komoditas telur. Harga yang masih bertahan di bawah HAP dinilai perlu segera diatasi agar tidak terus menekan peternak.

“Nah sekarang yang jadi PR itu telur, telur masih Rp26.000/kg. Jadi nanti bagaimana penyerapannya lebih bagus sehingga harga ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan,” katanya.

Salah satu strategi yang dapat digunakan pemerintah adalah mengatur pola penyerapan daging ayam dan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketika harga telur sedang rendah, penyerapan melalui dapur MBG dapat ditingkatkan untuk membantu menjaga permintaan. Sebaliknya, ketika harga daging ayam berada terlalu tinggi, pembelian dapat disesuaikan agar tidak semakin mendorong kenaikan harga di pasar.

Budi menegaskan, pembelian oleh SPPG harus tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan dan tidak dilakukan dengan menekan harga di tingkat produsen.

“Di SPPG kan ketika membeli harus sesuai dengan harga acuan yang ada, tidak boleh membeli atau menekan. Nah ini yang bisa kita kontrol dengan baik sebenarnya dengan SPPG itu bisa membeli sesuai dengan harga yang ditetapkan,” jelasnya.

Menurut Budi, mekanisme tersebut sebelumnya telah membantu mempercepat stabilisasi harga ayam. Namun, pemerintah tidak ingin stabilisasi hanya bersifat sementara. Harga harus dijaga agar tetap berada dalam rentang yang wajar, sehingga kepentingan konsumen dan peternak sama-sama terlindungi.

“Makanya kemarin untuk ayam itu cepat kan? Cepat, artinya menjadi stabilnya itu cepat. Tapi kita inginnya stabil ya, kita tidak ingin ayam itu nanti di atas harga acuan, kita nggak ingin,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan menjaga agar harga telur tidak terus mengalami penurunan.

“Telur juga harus disesuaikan, jangan turun terus, nanti kalau turun terus juga kasihan peternaknya,” pungkasnya.