(Vibizmedia-Nasional) Industri pengolahan kopi nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Di tengah kuatnya produksi bahan baku dan peluang pasar ekspor, kapasitas terpasang industri pengolahan kopi mencapai sekitar 1,81 juta ton, namun realisasi produksinya pada 2025 baru sekitar 928 ribu ton atau dengan tingkat utilisasi sekitar 51 persen.
Pemerintah pun mendorong peningkatan utilisasi industri pengolahan kopi hingga 86,6 persen pada 2029, sekaligus memperkuat hilirisasi agar kopi Indonesia tidak hanya dijual sebagai komoditas, tetapi mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke PT Santos Jaya Abadi di Semarang, Jumat (4/9). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat langsung perkembangan industri pengolahan kopi sekaligus memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku industri dalam menghadapi tantangan sektor kopi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan industri kopi, baik dari sisi ketersediaan bahan baku, besarnya pasar domestik, maupun peluang ekspor.
Indonesia tercatat sebagai produsen biji kopi terbesar keempat dunia dengan produksi sekitar 834 ribu ton pada 2025. Sementara dari sisi hilir, produk kopi olahan Indonesia telah menembus lebih dari 80 negara.
“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir. Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar melalui penguatan industri pengolahan, inovasi produk, peningkatan produktivitas, dan perluasan akses pasar,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9).
Menurutnya, potensi tersebut harus diikuti dengan peningkatan daya saing industri sehingga produk kopi Indonesia mampu memperkuat posisinya di pasar global.
Utilisasi Industri Dikejar hingga 86,6 Persen
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan, tingkat utilisasi industri pengolahan kopi menjadi salah satu perhatian pemerintah.
Dengan kapasitas terpasang sekitar 1,81 juta ton, produksi pada 2025 baru mencapai sekitar 928 ribu ton. Artinya, masih terdapat kapasitas industri yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah menargetkan tingkat utilisasi tersebut meningkat menjadi 86,6 persen pada 2029.
“Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Putu.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menilai penguatan industri tidak dapat dilakukan hanya dari sisi produksi. Ketersediaan bahan baku, kualitas sumber daya manusia (SDM), penguasaan teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar perlu diperkuat secara terintegrasi.
Kopi Olahan Indonesia Makin Kompetitif
Peluang pengembangan industri kopi juga terlihat dari kinerja perdagangan.
Pada 2025, Indonesia tercatat sebagai eksportir kopi premix terbesar di dunia dengan nilai ekspor mencapai USD454,7 juta. Angka tersebut memberikan Indonesia pangsa pasar global sebesar 17,54 persen.
Sementara untuk produk kopi instan, Indonesia masuk dalam lima besar negara eksportir dunia dengan nilai ekspor sekitar USD225 juta dan pangsa pasar global sebesar 5,88 persen.
Kinerja tersebut menunjukkan bahwa kemampuan industri Indonesia tidak lagi terbatas pada pengolahan biji kopi, tetapi telah berkembang menjadi berbagai produk olahan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, kunjungan kerja ke PT Santos Jaya Abadi menunjukkan perkembangan industri pengolahan kopi nasional, mulai dari pemanfaatan bahan baku dalam negeri, penggunaan teknologi dan mesin, hingga diversifikasi produk.
“Kunjungan ini memperlihatkan bagaimana industri kopi nasional terus berkembang dari sisi pengolahan bahan baku, pemanfaatan teknologi, hingga diversifikasi produk,” ujar Merrijantij.
Menurutnya, kemampuan industri mengolah kopi menjadi berbagai produk dengan nilai tambah menunjukkan besarnya potensi penguatan industri kopi nasional dari hulu hingga hilir.
Dorong Produk Kopi Bernilai Tambah Tinggi
Pemerintah juga mendorong industri kopi nasional untuk semakin memperkuat daya saing di pasar global melalui standardisasi, keamanan pangan, traceability, sertifikasi internasional, sustainability, hingga branding.
Berbagai produk kopi dinilai masih memiliki peluang untuk dikembangkan, mulai dari roasted bean, kopi instan, premiks, specialty coffee, kopi kapsul, drip coffee, hingga ground coffee.
Selain itu, peluang juga terbuka untuk produk dengan segmen khusus, seperti kopi organik, decaf, maupun produk kopi fungsional yang memiliki positioning terkait kesehatan.
“Kita ingin kopi Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi produk industri dengan nilai tambah tinggi dan memiliki posisi yang semakin kuat di pasar dunia,” kata Merrijantij.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, industri, petani, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk memperkuat ekosistem kopi nasional.
Kunjungan kerja DPR RI ke PT Santos Jaya Abadi diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim industri yang kondusif. Penguatan tersebut diarahkan untuk memperkuat keterkaitan hulu-hilir, meningkatkan nilai tambah, mengoptimalkan kapasitas industri, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk kopi Indonesia.









