(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menajamkan efisiensi dan transparansi arus perdagangan nasional dengan mengakselerasi penyatuan layanan ekspor, impor, serta rantai pasok logistik secara elektronik. Langkah strategis ini diwujudkan lewat optimalisasi platform Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), sebuah ekosistem digital terpadu yang memangkas birokrasi dan menghadirkan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Komitmen Integrasi Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk mengawal sistem ini.
“Hari ini kita rapat koordinasi Dewan Pengarah sebagaimana dimandatkan dalam Perpres 44 tahun 2018 mengenai INSW, dimana di dalam Perpres tersebut diamanatkan kepada kita untuk melaksanakan rapat koordinasi Dewan Pengarah paling sedikit dua kali dalam satu tahun bersama seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan dan implementasi dari berbagai sistem yang diintegrasikan di sistem INSW,” paparnya saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW Tahun 2026 secara hybrid di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Tiga Pilar Utama Operasional SINSW
Penguatan platform SINSW dibangun di atas tiga fondasi utama untuk menghilangkan redundansi prosedur. Yang pertama adalah Single Submission (SSm), yaitu pengajuan dokumen tunggal tanpa perlu pengulangan input data di berbagai instansi. Yang kedua adalah Single and Synchronous Processing, yaitu pemrosesan data secara serentak dan terkoordinasi antar-lembaga. Yang ke tiga adalah Single Decision Making, yaitu pengambilan keputusan dan kepastian status perizinan secara terpadu.
Capaian Implementasi Layanan Terintegrasi
Ekosistem SINSW telah mencatatkan sejumlah perbaikan signifikan di lapangan. Pertama, SSm Ekspor telah beroperasi di 41 pelabuhan dan 21 bandar udara, serta terkoneksi langsung dengan sistem Health Certificate dan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ke dua, SSm Pabean Karantina diimplementasikan secara penuh (utilisasi 100%) di 23 pelabuhan utama untuk seluruh komoditas yang wajib mengantongi izin karantina. Ke tiga, fasilitas fiskal dan pengangkutan mengintegrasikan pemrosesan insentif fiskal dan tata kelola pergerakan armada logistik guna memperkuat kepatuhan sekaligus efisiensi biaya.
Digitalisasi Komoditas Strategis via SIMBARA
Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) kini terhubung langsung ke dalam SINSW. Integrasi ini memantau rantai bisnis dari hulu hingga hilir—mulai dari tahap produksi hingga penjualan—sekaligus memperketat pengawasan penerimaan negara melalui penerapan fitur auto-blocking bagi pelanggar aturan tata niaga.
Agenda Pengembangan dan Regulasi Pendukung
Pemerintah tengah menuntaskan sejumlah proyek prioritas yang mencakup integrasi SSm Ekspor dengan e-SKA, pengembangan Strategic Trade Management, serta perluasan Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Ke depan, penguatan SINSW diproyeksikan untuk mengawal kebijakan strategis nasional, khususnya tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam sesuai ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2026, serta menyokong penguatan logistik nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2026.
Pertemuan tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia beserta jajaran pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga teknis terkait.









