Usulan Perpindahan Kementerian, Menunggu Keputusan Presiden

0
1199
Presiden Joko Widodo Sedang Mendengarkan Penjelasan Menteri Sekretaris Negara Pratikno Dalam RapatTerbatas Mengenai Penyaluran Dana Sosial Di Kantor Presiden, 7 Juli 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Menteri Koordinator Kemaritiman mengusulkan agar Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) dipindahkan ke Kementerian Koordinator Kemaritiman dari sebelumnya berada dibawah Kementerian Koordinator Perekonomian.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa benar usulan tersebut ada atas permintaan khusus dari Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan sampai saat ini belum ada keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Disamping itu tim komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan bahwa usulan perpindahan tersebut masih didiskusikan pada tingkat kementerian koordinator, sejauh ini masih koordinasi antar Menteri Koordinator, ungkap Teten, Kamis (27/8).

Saat ini, susunan kedua kementerian tersebut terbagi antara lain :

Kementerian Koordinator Kemaritiman membawahi :

  1. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
  2. Kementerian Pariwisata
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sedangkan, Kementerian Koordinator Perekonomian membawahi :

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Ketenagakerjaan
  3. Kementerian Perindustrian
  4. Kementerian Perdagangan
  5. Kementerian Pertanian
  6. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahaan Rakyat (PUPR)
  7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
  10. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here