Pemerintah Lanjutkan Kerja Sama Dengan Unicef hingga 2020

0
1746
Penandatangan Dokumen Kerja Sama Pemerintah RI dan Unicef Periode 2016 - 2020. FOTO : DOK. BAPPENAS

(Vibizmedia – Nasional) Kerjasama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dengan Unicef sejak tahun 2011 – 2015 terus berlanjut dengan ditandatanganinya Country Programme Action Plan (CPCA) pada Senin, 28 Desember 2015.

Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil mengatakan dengan ditandatanganinya dokumen yang memuat kerangka kerja sama antara Pemerintah RI dan Unicef kerja sama akan kembali terjalin selama lima tahun ke depan.

Sofyan sampaikan dengan berlanjutnya kerja sama yang juga merupakan pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia tersebut, Unicef akan memberikan grand sebesar USD 146 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Unicef yang telah hadir di Indonesia sejak 1949 dan mulai bekerja sama secara resmi dengan Bappenas pada dekade 1970-an, yang sangat berkomitmen mengenai masalah anak dan memiliki kemauan untuk mengambil langkah dalam mengatasi tantangan yang dihadapi, ungkap Sofyan, Senin (28/12).

Kerja sama yang berlangsung dalam lima tahun ke depan tersebut terbagi dalam enam kelompok kerja utama yang terdiri dari Kelompok Kerja Kebijakan Sosial, Kelompok Kerja Kesiapan Darurat, Kelompok Kerja Pendidikan Anak Usia Dini dan Perkembangan Remaja, Kelompok Kerja Kelangsungan Hidup dan Tumbuh Kembang Anak, Kelompok Kerja Perlindungan Anak, Kelompok Kerja Keijakan Sosial, Kelompok Kerja Kesiapan Darurat dan Pengurangan Resiko Bencana serta Kelompok Kerja Komunikasi dan Advokasi Publik.

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here